DPRD Kota Tasikmalaya Bahas Solusi untuk Puluhan Pegawai RSUD dr Soekardjo yang Kontraknya Diputus

DPRD Kota Tasikmalaya Bahas Solusi untuk Puluhan Pegawai RSUD dr Soekardjo yang Kontraknya Diputus

Terkini | tasikmalaya.inews.id | Senin, 30 Desember 2024 - 18:20
share

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya menggelar rapat tertutup untuk membahas nasib 56 pegawai RSUD dr. Soekardjo yang kontrak kerjanya tidak diperpanjang pada tahun 2025. 

Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat 1 Gedung DPRD Kota Tasikmalaya, Senin (30/12/2024), dengan dihadiri sejumlah pejabat penting.  

Hadir dalam rapat tersebut antara lain Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya Asep Goparullah, Direktur Utama RSUD dr. Soekardjo Budi Tirmadi, serta Kepala Dinas Kesehatan Uus Supangat.  

Ketua Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya, Dodo Rosada, menjelaskan bahwa keputusan tidak memperpanjang kontrak pegawai didasarkan pada dua faktor utama.

"Pertama, ada perjanjian kerja yang mengatur bahwa rumah sakit berhak tidak memperpanjang kontrak. Kedua, hasil tes psikometri dan penilaian dari atasan langsung menjadi pertimbangan penting," ungkap Dodo.  

Ia juga menyoroti kondisi keuangan rumah sakit yang sedang mengalami penurunan sebagai salah satu alasan keputusan tersebut. 

"Kondisi finansial RSUD dr. Soekardjo juga menjadi faktor signifikan yang memengaruhi langkah ini," ucapnya. 

 

Namun demikian, DPRD berkomitmen untuk mencari solusi terbaik bagi para pegawai yang terdampak. Salah satu opsi yang sedang dipertimbangkan adalah program alih daya khusus bagi petugas keamanan (satpam). 

"Kami memastikan kebijakan alih daya untuk satpam tidak akan ditunda. Ini menjadi langkah konkret yang harus diambil," jelas Dodo.  

Lebih lanjut, Dodo mengungkapkan bahwa pihak eksekutif, termasuk Sekda, Dinas Kesehatan, dan BKPSDM, akan bekerja sama untuk membantu para pegawai terdampak. 

Salah satu rencananya adalah memanfaatkan UPTD Puskesmas yang berstatus BLUD untuk merekrut mereka.  

"Jika UPTD Puskesmas di Kawalu berhasil meningkatkan statusnya menjadi BLUD, maka pegawai yang terkena dampak dapat bekerja di sana," terang Dodo.  

DPRD berharap langkah-langkah ini dapat memberikan solusi konkret bagi para pegawai yang kehilangan pekerjaannya, sekaligus membantu RSUD dr. Soekardjo keluar dari situasi sulit yang dihadapinya.

Topik Menarik