Pimpin Jombang, Mundjidah-Sumrambah Dinilai Miliki Kecakapan Mewujudkan Good Governance
JOMBANG, iNewsSurabaya.id - Selama menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Jombang, pasangan Mundjidah Wahab - Sumrambah dikenal sebagai sosok bersih karena tidak memiliki catatan terjerat kasus hukum, khususnya terkait kasus korupsi.
Catatan terbebas dari jerat kasus hukum itu seirama dengan catatan penghargaan atau apresiasi yang diraih Pemkab Jombang pada kurun waktu 2018 hingga 2023.
Selama dipimpin Mundjidah - Sumrambah, Pemkab Jombang meraih penghargaan dari BPK maupun Kementerian Keuangan RI, atas perolehan Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Jombang.
Selain dinilai sebagai pemimpin bersih selama menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Jombang, pasangan Mundjidah - Sumrambah yang kini maju sebagai kontestan Pilkada Jombang 2024, dinilai memiliki kecakapan untuk mewujudkan Good Governance.
Yahya Ashari, Dosen Universitas Pesantren Tinggi Darul Ulum (Unipdu) Jombang, salah satu legacy atau warisan dari pasangan Mundjidah - Sumrambah yang menjabat Bupati dan Wakil Bupati Jombang periode 2018 - 2023 adalah kemampun dan kecakapan mengimplementasikan Good Governance.
Menurut dia, penyelenggaraan pemerintahan yang baik menjadi syarat penting dalam mewujudkan ketepatan sasaran pembangunan hingga mewujudkan kemajuan pembangunan.
Berdasarkan pengamatannya, Ashari menyebut bahwa pasangan Mundjidah - Sumrambah mampu menjalankan roda pemerintahan dengan baik, serta efektif dan efisien dalam menjalankan program.
"Sebagai masyarakat Jombang yang berprofesi sebagai akademisi tentunya implementasi Good Governance atau pemerintahan yang baik sangat dibutuhkan," kata Yahya.
"Selanjutnya tepat sasaran, akuntabel pelaporan, komitmen dalam perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi program, membangun networking yang interaktif simbiosis mutualisme dengan berbagai pihak dan cakupan progam yang holistik," beber dosen bergelar Doktor ini.
Doktor Yahya berpandangan, pengalaman dan capaian kinerja yang berhasil ditunjukkan oleh pasangan Mundjidah - Sumrambah, dapat dijadikan pijakan untuk mempola mindset masyarakat dalam menentukan siapa yang kompeten dalam memimpin Jombang di tahun 2025 - 2030 nanti.
Pihaknya menilai, pasangan Mundjidah dan Sumrambah dianggap layak diprioritaskan untuk menjalankan praktik Good Governance itu. "Pasangan Munjidah Wahab dan Sumrambah merupakan tokoh yang layak diprioritaskan untuk menjalankan praktik Good Governance tersebut," pungkasnya.
Pendapat Yahya Ashari, seirama dengan capaian prestasi yang diraih selama Mundjidah - Sumrambah memimpin Kabupaten Jombang.
Penghargaan yang diperoleh, antara lain Maturitas level III, dalam penerapan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) dan Kapabilitas Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Level 3, pada 2020.
Kemudian, penghargaan Sakip Award dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PAN-RB) terkait Hasil Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), pada 2020.
Pada tahun yang sama, menerima penghargaan Pencapaian Kapabilitas APIP (Aparat Pengawas Internal Pemerintah) Level 3 dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan BPKP) RI.
Disusul penghargaan LPPD (Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah) dari Provinsi Jawa Timur, lalu penghargaan Top 45 Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (Kovablik) Provinsi Jawa Timur.
Pada 2021, Pemerintah Kabupaten Jombang meraih penghargaan Penerapan Sistem Merit di Instansi Pemerintah dengan nilai BAIK dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Selanjutnya, Bupati Jombang Mundjidah Wahab, menerima Penghargaan atas Komitmen dan Kerja Keras dalam Mendorong Percepatan Pembangunan Desa sehingga Seluruh Desa di Kabupaten Jombang Telah Mencapai Status Berkembang, Maju, dan Mandiri.
Penghargaan tersebut diberikan oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia, Abdul Halim Iskandar, pada akhir 2021.
Sementara pada 2022, meraih penghargaan dari Gubernur Jawa Timur atas kategori "Kabupaten dengan Perencanaan dan Pencapaian Terbaik III" Se Jawa Timur.
Serta di tahun yang sama, Pemerintah Kabupaten Jombang berhasil meraih penghargaan Anugerah Meritokrasi ASN 2022 kategori Baik. Anugerah tersebut dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) atas komitmen melakukan perbaikan dalam manajemen ASN.