Polres Rohul Tangkap 10 Orang Sindikat Pencurian Hewan Ternak
ROKAN HULU - Kepolisian Resort Rokan Hulu (Rohul) berhasil mengungkap serangkaian kasus pencurian ternak sapi yang terjadi di beberapa lokasi. Dalam pengungkapan sindikat pencurian ini, polisi mengamankan sebanyak sepuluh orang.
Di mana dalam kasus pencurian ternak terlibat ada di dua llokasi yakni di Kecamatan Rambah Samo, Rambah Hilir, dan Bonai Darussalam.
Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono menghimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap keamanan ternak mereka dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan. Dan Kasus-kasus ini saat ini masih akan terus dikembangkan dan kemudian diteruskan ke Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum lebih lanjut.
"Pengungkapan kasus sindikat pencurian ternak ini merupakan komitmen kepolisian untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, terutama menjelang tahapan Pilkada. Pencurian ini tentu meresahkan warga," ujar Budi, Selasa (29/10/2024).
Dia menjelaskan, pencurian pertama terjadi pada 24 Oktober 2024, di Kebun Sawit milik Subari di Desa Karya Mulya, Kecamatan Rambah Samo. Ketika itu, Yudi Febrianto melihat mobil pick-up melaju dengan muatan sapi secara mencurigakan. Setelah melapor kepada pemilik ternak yakni Musta'udin, diketahui bahwa empat ekor sapi miliknya hilang, dengan total kerugian mencapai Rp 25 juta.
Kejadian pencurian ternak kedua terjadi di Desa Rambah Muda, di mana pada 26 Oktober 2024, polisi menangkap dua pelaku, Nhd alias Kancil dan Syt alias Fuji, setelah mereka mencuri satu ekor sapi betina milik Suwarni. Kerugian yang dialami mencapai Rp 13 jura. Dari kedua pelaku, barang bukti berupa mobil pick-up dan handphone berhasil diamankan.
Di lokasi lain, pencurian juga terjadi di kebun PT. GS Pertamina Rangau, Desa Bonai, pada 17 Oktober 2024. Seorang penjaga ternak melaporkan kehilangan satu ekor sapi betina. Berdasarkan informasi yang diperoleh, JSS ditangkap pada 26 Oktober, diikuti oleh dua pelaku lainnya, Abn dan Ewn Jy, yang ditangkap pada 27 Oktober. Barang bukti yang diamankan termasuk surat kepemilikan hewan, tali tambang, parang, dan sepeda motor.
Dengan kejadian itu, semua pihak tetap waspada dan bisa melaporkannya ke pihak berwenang. Dia juga menghimbau agar warga menjaga Kamtibmas teruma selama Pilkada.
"Polres Rohul akan mengawal seluruh tahapan Pilkada 2024, termasuk juga memberantas para pelaku tindak pidana sehingga tercipta Pilkada Kab. Rohul yang Damai, Aman dan Kondusif," pungkasnya.