Mulai Hari ini, Ribuan Hakim se-Indonesia Cuti Massal, Bentuk Protes Gaji Tak Kunjung Naik

Mulai Hari ini, Ribuan Hakim se-Indonesia Cuti Massal, Bentuk Protes Gaji Tak Kunjung Naik

Terkini | sumba.inews.id | Senin, 7 Oktober 2024 - 08:40
share

JAKARTA, iNewsSumba.id-Terhitung mulai Senin (7/10/2024) hari ini hingga Jumat (11/10/2024) mendatang, ribuan hakim se-Indonesia akan menggelar aksi atau gerakan cuti bersama. Langkah itu sebagai bentuk protes terkait dengan tak kunjung adanya perubahan dari sisi gaji maupun tunjangan bagi para hakim.

Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) melalui Fauzan Arrasyid selaku juru bicara menegaskan komitmen seluruh hakim untuk memperjuangkan kesejahteraan, independensi dan kehormatan lembaga peradilan di Indonesia, menjadi landasan gerakan cuti bersama hakim.

Ditambahkan Fauzan, perwakilan dari para hakim se-Indonesia akan melakukan aksi simbolis sebagai bentuk protes terhadap kondisi kesejahteraan dan independensi yang terabaikan selama bertahun-tahun. Sejumlah aksi seperti audiensi, protes dan silaturahmi dengan Lembaga serta para tokoh akan dilakukan untuk memperjuangkan perubahan nyata bagi profesi hakim, sstem hukum dan peradilan di Indonesia.

 

Ada 5 tuntutan yang disampaikan para hakim terkat dengan Gerakan cuti bersama yakni :

  1. Menuntut Presiden Republik Indonesia segera merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim di Bawah Mahkamah Agung, untuk menyesuaikan gaji dan tunjangan hakim sesuai dengan standar hidup layak dan besarnya tanggung jawab profesi hakim.
  2. Mendesak pemerintah untuk menyusun peraturan perlindungan jaminan keamanan bagi hakim, mengingat banyaknya insiden kekerasan yang menimpa hakim di berbagai wilayah pengadilan. Jaminan keamanan ini penting untuk memastikan bahwa hakim dapat menjalankan tugasnya tanpa tekanan atau ancaman.
  3. Mendukung Mahkamah Agung RI dan PP Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) untuk berperan aktif dalam memastikan bahwa suara seluruh hakim di Indonesia didengar dan diperjuangkan.
  4. Mengajak seluruh hakim di Indonesia untuk memperjuangkan perbaikan Kesejahteran hakim secara bersama melalui aksi cuti bersama pada tanggal 7-11 Oktober 2024, sebagai bentuk protes damai dan menunjukkan kepada pemerintah bahwa kesejahteraan hakim adalah isu yang sangat mendesak.
  5. Mendorong PP IKAHI untuk memperjuangkan RUU Jabatan Hakim agar kembali dibahas dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) segera disahkan, sehingga pengaturan kesejahteraan hakim dapat diatur dalam kerangka hukum yang lebih komprehensif dan berkelanjutan.
Topik Menarik