Ariel NOAH Tak Mampu Lakukan Direct License, Akui Butuh LMK untuk Urus Royalti
Ariel NOAH mengungkapkan bahwa dirinya tidak mampu menerapkan sistem direct license dalam mengelola hak cipta lagunya, yakni mekanisme pembayaran royalti dilakukan langsung oleh penyanyi kepada pencipta lagu tanpa melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).
Sebagai pencipta lagu, Ariel NOAH merasa akan kewalahan jika harus mengurus hak-haknya sendiri. Sehingga ia menegaskan masih membutuhkan peran LMK, dengan syarat lembaga tersebut harus bekerja secara maksimal, transparan, dan kredibel.
"Kalau untuk saya pribadi, sebagai pencipta lagu, saya merasa tidak mampu untuk melaksanakan direct license seperti yang dibicarakan saat ini," kata Ariel dikutip dari Instagram @arielnoah, Senin (24/3/2025).
"Saya masih membutuhkan LMK Untuk mendapatkan atau mengelola hak saya. Tentunya LMK yang kredibel dan bisa dipercaya," sambungnya.
Foto/dok SindoNews
Pemilik nama asli Nazril Irham ini memahami munculnya direct license disebabkan oleh kekecewaan para pencipta lagu dan pihak lain. Seperti promotor terhadap kinerja LMK yang dinilai belum modern, kurang detail dalam pelaporan, serta tidak efisien.
"Saya berasumsi direct license ini muncul atas dasar kekecewaan para pencipta lagu kepada LMK yang berfungsi melaksanakan hak ekonomi mereka. Dari mulai laporan yang dirasa kurang detail, sampai ke mekanisme yang dirasa masih primitif, tidak digital, tidak mudah dan sebagainya. Ini bukan hanya dirasakan oleh para pencipta lagu saja, tapi juga elemen lain. Seperti para promotor pertunjukan," jelasnya.
"Saya rasa dari sinilah muncul inisiatif untuk direct license yang dicontohkan sekarang atau izin disepakati dan ditransaksikan langsung dengan pencipta lagu tanpa masuk dalam mekanisme LMK Atas dasar kekecewaan dan ketidak percayaan terhadap LMK," tambahnya.
Meski begitu, vokalis 43 tahun itu menekankan bahwa dirinya tidak ingin mempersulit penyanyi yang ingin membawakan lagunya. Pasalnya, tujuan awal ia menciptakan lagu adalah untuk menghibur banyak orang.
Sinopsis Sinetron RCTI Romansa Kampung Dangdut, Sabtu 1 Maret 2025: Kisah Cinta di Desa Cinada
"Sebagai pencipta lagu, Saya ingin mempermudah orang lain untuk bisa menyanyikan lagu saya. Karena hal itu sesuai dengan semangat awal saya menciptakan sebuah lagu, yaitu untuk menghibur semua orang yang bisa terhibur oleh lagu itu," ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama, pelantun Menghapus Jejakmu ini juga menyerukan agar pemerintah hadir dalam menyikapi polemik ini, sembari menunggu revisi Undang-Undang Hak Cipta rampung. Selain itu, mendesak LMK segera berbenah agar dapat kembali dipercaya oleh para pelaku industri musik.
"Jadi menurut saya yang paling penting sekarang adalah, negara hadir untuk mengatur sementara waktu sampai undang-undang yang baru selesai direvisi dan LMK harus secepatnya memperbaiki kinerjanya," pungkasnya.