Demo Tolak UU TNI Rusuh, Massa Bakar Gedung DPRD Malang
Unjuk rasa menolak pengesahan revisi Undang-Undang (RUU) TNI menjadi UU di depan DPRD Kota Malang berakhir rusuh, Minggu (23/3/2025) malam. Massa dari gabungan elemen masyarakat sipil di Kota Malang memaksa masuk gedung dan membakar bangunan gedung dengan melempar bom molotov dan petasan ke area halaman Gedung DPRD Kota Malang.
Massa awalnya melakukan unjuk rasa secara damai di lokasi sejak Minggu sore sekitar pukul 16.00 WIB. Namun massa mulai bergerak dan memanas usai buka puasa atau sekitar pukul 18.30 WIB. Massa aksi melemparkan bom molotov dan petasan ke area halaman gedung. Terdengar suara ledakan hingga api muncul di area luar gedung utama, sekitar pukul 18.41 WIB.
Tampak sebuah bangunan pos satpam di sisi timur, yang ada di Jalan Kahuripan, Kota Malang, terbakar. Api membakar beberapa barang bekas di bangunan pos pengamanan dan bangunan di sisi timur yang terpisah dari gedung utama DPRD Kota Malang.
Api juga muncul tepat di depan pintu utama bangunan gedung. Api terlihat berkobar dan membuat beberapa bagian tembok gedung utama tersisa abu hasil bakaran.
Massa aksi yang kian bringas membuat kepolisian dan TNI, langsung bergerak untuk menghalau massa. Tembakan water cannon menembakkan gas air mata hingga membuat massa berlarian.
Massa berlari menuju ke arah Jalan Kahuripan dan Jalan Surapati,serta langsung dipaksakan membubarkan diri. Tampak ada setidaknya enam petugas keamanan, baik dari kepolisian dan TNI yang terlihat terluka akibat bentrokan dengan massa gabungan.
Hingga pukul 20.00 WIB, petugas gabungan dari DPRD Kota Malang, kepolisian, dan petugas pemadam kebakaran (Damkar) masih bersiaga di lokasi. Total ada empat unit mobil damkar bersiaga.