Puan Ajak Akhiri Perseteruan dengan PDIP, Jokowi: Yang Mulai Siapa?
Tingkat korupsi Indonesia vs Australia menarik diulas untuk melihat mana negara yang lebih korup. Mengingat korupsi sampai saat ini menjadi masalah serius yang sulit ditanggulangi negara.
Untuk memahami tingkat korupsi di berbagai negara, Transparency International merilis Indeks Persepsi Korupsi (IPK) setiap tahun, yang menilai 180 negara berdasarkan persepsi korupsi di sektor publik menggunakan skala 0 hingga 100.
Skor 0 menunjukkan tingkat korupsi yang sangat tinggi, sementara skor 100 mencerminkan kondisi yang sepenuhnya bersih dari korupsi.
Tingkat Korupsi Indonesia vs Australia
Pada tahun 2024, Indonesia mencatat skor IPK sebesar 37, naik dari 34 pada tahun sebelumnya, sehingga menempati peringkat ke-99 dari 180 negara yang disurvei.Peningkatan ini menunjukkan perbaikan dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia, meskipun skor tersebut masih tergolong rendah dibandingkan dengan negara-negara lain di kawasan Asia Tenggara.
Sebagai perbandingan, Australia memperoleh skor IPK 77 pada tahun 2024, menempatkannya di peringkat ke-10 secara global.
Minus Kepala Daerah PDIP, Mendagri Tito Karnavian Gojlok Peserta Retreat dengan Senam Pagi
Skor ini mencerminkan tingkat korupsi yang relatif rendah di sektor publik Australia, menandakan bahwa negara tersebut berhasil menjaga integritas dan transparansi dalam pemerintahan serta sektor publiknya.
Perbedaan skor yang signifikan antara Indonesia dan Australia dapat diatribusikan pada beberapa faktor. Australia dikenal memiliki kebebasan pers yang tinggi, akses luas terhadap informasi publik, standar integritas yang ketat bagi pejabat pemerintah, serta sistem peradilan yang independen.
Faktor-faktor ini berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang kurang toleran terhadap praktik korupsi.
Sebaliknya, meskipun Indonesia telah menunjukkan peningkatan skor IPK, tantangan dalam pemberantasan korupsi masih signifikan.
Beberapa faktor yang mempengaruhi tingkat korupsi di Indonesia antara lain kurangnya transparansi dalam pengelolaan anggaran, lemahnya penegakan hukum, serta budaya nepotisme dan kolusi yang masih ada di beberapa sektor.
Peningkatan skor IPK Indonesia dari 34 menjadi 37 pada tahun 2024 patut diapresiasi, namun upaya untuk mencapai skor yang lebih tinggi memerlukan komitmen berkelanjutan dari semua pihak.
Pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat sipil perlu bekerja sama dalam menciptakan sistem yang transparan dan akuntabel, serta menumbuhkan budaya antikorupsi di semua lapisan masyarakat.
Meskipun perbandingan antara Indonesia dan Australia menunjukkan perbedaan yang signifikan dalam tingkat korupsi, hal ini seharusnya menjadi motivasi bagi Indonesia untuk terus berbenah.
Komitmen yang kuat dan langkah-langkah strategis, Indonesia memiliki potensi untuk mencapai skor IPK yang lebih baik di masa mendatang.
Pada akhirnya, pemberantasan korupsi bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat.
Kerja sama yang sinergis dan berkelanjutan, Indonesia dapat menciptakan lingkungan yang bersih dari korupsi, meningkatkan kesejahteraan rakyat, dan memperkuat posisi di kancah internasional.