Politikus PKS Respons Positif Kemendikbudristek yang Bakal Dipecah Jadi 3

Politikus PKS Respons Positif Kemendikbudristek yang Bakal Dipecah Jadi 3

Terkini | sindonews | Minggu, 20 Oktober 2024 - 18:43
share

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) santer diisukan dipecah menjadi tiga kementerian di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Hal ini pun menjadi perbincangan hangat.

Salah satu yang memberi respons positif dari Anggota DPR RI Periode 2024–2029 Abdul Fikri Faqih. Ia menyampaikan, tiga kementerian tersebut adalah terkait dengan bidang pendidikan dasar, bidang pendidikan tinggi dan riset, serta kebudayaan.

Baca juga: Nadiem Makarim Pamit, Sampaikan Pesan Khusus ke 3 Menteri Penggantinya

"Memang sudah lama banyak kritik terhadap orientasi pengembangan pendidikan tinggi yang kurang fokus ketika diampu oleh kementerian yang juga sudah dibebani dengan pendidikan dasar dan menengah," kata pria yang akrab disapa Fikri ini, dalam keterangannya, dikutip Minggu (20/10/2024) di Jakarta.

Untuk kondisi yang ada di Indonesia, Fikri mengatakan Indonesia negara yang sangat luas dan berpenduduk lebih dari 270 juta ini terlalu berat.

Baca juga: Kampus Tak Berijin, Kemendikbud Tak Akui Gelar Honoris Causa Raffi Ahmad

Sehingga dimaklumi, kata Fikri, bila peringkat perguruan tinggi kita di dunia sangat rendah. Di negara seperti Denmark, hingga Mesir dengan jumlah penduduk 5 hingga 111 juta saja ada Kementerian pendidikan tinggi.

"Sehingga wajar bila ada inisiatif untuk memajukan pendidikan tinggi kita maka mesti ditangani oleh sebuah kementerian tersendiri,"tandas legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Sementara, terkait adanya Kementerian Kebudayaan juga dibuat sendiri, Fikri menilai perlu dukungan dari banyak pihak.

"Sebab pengalaman di beberapa negara kadang digabung dengan pendidikan dan kadang digabung dengan pariwisata," tandasnya.

Dengan demikian, Fikri menilai Indonesia bisa banyak belajar dari negara yang menjadikan kebudayaan menjadi sebuah kementerian tersendiriHal itu seperti India, Prancis dan negara lain yang telah memiliki pengalaman dalam melestarikan, mengelola dan mengembangkan kebudayaannya dalam sebuah kementerian secara khusus.

"Mudah-mudahan dengan menjadi sebuah kementerian tersendiri bisa mewujudkan apa yang diharapkan dari UU no 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Kita menjadi kontributor peradaban dunia melalui perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan kebudayaan Indonesia. Dari Indonesia untuk dunia,"pungkasnya

Topik Menarik