Polisi Ungkap Hasil Visum Lolly Anak Nikita Mirzani

Polisi Ungkap Hasil Visum Lolly Anak Nikita Mirzani

Gaya Hidup | sindonews | Sabtu, 21 September 2024 - 04:00
share

Polisi mengungkap hasil visum Lolly, anak Nikita Mirzani terkait dugaan pencabulan dan aborsi yang dilakukan sang kekasih, Vadel Badjideh atas laporan sang artis.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi membenarkan bahwa Lolly telah melakukan visum pada Kamis, 19 September 2024. Pemeriksaan yang dilakukan di salah satu rumah sakit di Jakarta ini disaksikan langsung oleh Nikita Mirzani dan penyidik.

"Jadi visum sudah dilakukan kemarin. Kemarin sudah dilakukan," kata Nurma dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Sabtu (21/9/2024).

Setelah melakukan visum, pemilik nama asli Laura Meizani Mawardi itu langsung dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan. Kedatangannya ditemani oleh Nikita dan kuasa hukum bertujuan untuk melakukan pemeriksaan.

Baca Juga: 7 Fakta Penjemputan Paksa Lolly Anak Nikita Mirzani yang Menggemparkan Publik

"Jadi setelah NM (Nikita Mirzani) membawa putrinya ke rumah sakit didampingi oleh kanit PPA tentunya, kemudian penyidik," jelas Nurma.

"Setelah melakukan visum di rumah sakit, kanit PPA juga langsung meminta keterangan di Polres Jakarta Selatan. Jadi didampingi oleh NM (Nikita Mirzani), kemudian pengacara, juga dari UPT3A," sambungnya.

Sementara terkait hasil visum remaja 16 tahun itu, Nurma mengaku pihaknya belum mengetahui pasti. Pasalnya, polisi sampai saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan yang akan keluar sekitar satu hingga dua minggu mendatang.

"Kemudian nanti untuk hasilnya 1 minggu atau 2 minggu ke depan," ujar Nurma.

Baca Juga: Sedang Menstruasi, Hasil Visum Lolly Hari Ini Dianggap Belum Maksimal

Pada kesempatan yang berbeda, Nikita menyatakan bahwa putrinya telah menjalani visum. Hanya saja, lantaran kondisi Lolly yang sedang menstruasi, pemeriksaan pun menjadi kurang maksimal.

"Tadi Laura dalam keadaan menstruasi. Jadi visumnya belum terlalu bisa, nggak maksimal karena lagi mens," ucap Nikita di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis, 19 September 2024.

Adapun visum dilakukan untuk menguatkan bukti laporan bintang film Nenek Gayung itu terhadap Vadel Badjideh atas dugaan pencabulan dan memaksa Lolly untuk aborsi.

"Ya ini pelajaran untuk semua anak belum cukup umur di luar sana. Cinta boleh cinta, cinta monyet boleh. Tapi jangan monyetnya yang dicintai banget, sewajarnya aja," tutup Nikita.

Baca Juga: Lolly Anak Nikita Mirzani Dijemput Paksa dari Apartemen, Langsung Jalani Visum

Topik Menarik