Jadi Cagub Jatim, Luluk Nur Hamidah Mundur dari Anggota DPR

Jadi Cagub Jatim, Luluk Nur Hamidah Mundur dari Anggota DPR

Nasional | sindonews | Sabtu, 7 September 2024 - 07:08
share

Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR memproses surat pengunduran diri Luluk Nur Hamidah sebagai Anggota DPR Periode 2019-2024. Luluk mundur dari parlemen karena maju sebagai Calon Gubernur (Cagub) di Pilkada Jawa Timur 2024.

"Iya sudah kami proses (surat pengunduran diri Luluk," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar saat dihubungi, Jumat (6/9/2024).

Indra berkata, Luluk telah melayangkan surat pengunduran diri sebagai anggota DPR Periode 2019-2024 pada pekan lalu. "Iya bu Luluk juga sudah (serahkan surat pengunduran diri). Sudah di minggu lalu, saya lupa tanggalnya," ucap Indra.

Untuk diketahui, Luluk Nur Hamidah maju di Pilgub Jatim setelah mendapat dukungan dari PKB. PKB memasangkan Luluk dengan Lukmanul Khakim sebagai bakal calon gubernur dan wakil gubernur pada Pilkada Jatim 2024.

"PKB bulat mengusung Mba Luluk Hamidah berpasangan dengan Lukman Khakim. Kita ingin pemimpin di Jawa Timur pemimpin yang fresh, PKB menyajikan itu," ujar Waketum DPP PKB, Jazilul Fawaid di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/8/2024).

Tak sekadar calon pemimpin segar, dia menyebut Luluk-Lukmanul merupakan calon pemimpin yang bersih dari korupsi serta memiliki pengalaman. Wakil Ketua MPR itu pun mengungkap alasan pengusungan Luluk sebagai Bacagub Jatim.

"Karena kami melihat figur yang tampil di Jatim semuanya perempuan," ucapnya.

Jazilul tak khawatir jika Luluk berhadapan dengan nama-nama besar seperti Khofifah Indar Parawansa dan Tri Rismaharini.

"Enggak ada masalah, karena memang Bu Khofifah tidak jelas prestasinya di Jawa Timur. Selama ini kalau kita bandingkan coba kita bandingkan ketika Mba Luluk, Mas Lukman dengan apa yang sudah dilakukan di Jatim hari ini. Mba Luluk menurut saya sukses di parlemen mengangkat isu dan aspirasi yang diharapkan oleh masyarakat," katanya.

Topik Menarik