Suga BTS Jalani Pemeriksaan selama 3 Jam Terkait Kasus DUI 

Suga BTS Jalani Pemeriksaan selama 3 Jam Terkait Kasus DUI 

Seleb | okezone | Sabtu, 24 Agustus 2024 - 07:34
share

SEOUL - Suga BTS menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan berkendara di bawah pengaruh alkohol (DUI) di Kepolisian Yongsan, Seoul, Korea Selatan, pada 23 Agustus 2024.

Suga diketahui tiba di kantor polisi sekitar pukul 19.45 KST (17.45 WIB), setelah merampungkan tugasnya sebagai petugas pelayanan publik pada hari itu. Sebelum menjalani pemeriksaan, dia sempat memberikan keterangan pada awak media.

Aku sangat menyesal dan merenungkan tindakanku yang membuat publik dan penggemarku sangat kecewa. Aku akan bersikap kooperatif selama pemeriksaan. Sekali lagi, aku minta maaf, katanya seperti dikutip dari Yonhap , Sabtu (24/8/2024).

Setelah memberikan pernyataan singkat, Suga BTS langsung memasuki kantor polisi untuk melakukan pemeriksaan. Pemeriksaan rapper 31 tahun itu berlangsung selama 3 jam.

Fokus pemeriksaan seputar alasan Suga BTS mengendarai scooter listrik saat mabuk dan juga kemungkinan sang rapper menganggap enteng kasus tersebut.

Suga BTS Jalani Pemeriksaan selama 3 Jam Terkait Kasus DUI. (Foto: Yonhap)

Hal ini dipicu pernyataan awal Big Hit Music yang menyebut Suga BTS mengendarai electric kickboard, bukan scooter listrik. Berdasarkan aturan setempat, yang termasuk dalam pelanggaran DUI adalah jika seseorang menggunakan scooter listrik.

Saat kejadian, kadar alkohol pada darah Suga BTS mencapai 0,227 persen. Angka itu melewati ambang atas kadar alkohol seseorang untuk berkendara di angka 0,08 persen.*

Topik Menarik