Tak Ada Penanganan Pencemaran, Warga Segel TPA Tanjungrejo
KUDUS, iNewsPantura.id -- Warga Desa Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menyegel dan menutup pintu masuk ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah Tanjungrejo pada Kamis (16/01/2025) sebagai bentuk protes terhadap pencemaran lingkungan yang berlangsung selama bertahun-tahun tanpa ada solusi.
Aksi ini dilakukan karena warga merasa keberadaan TPA tersebut merugikan mereka. Salah satu warga, Fahmi Arsyad, menyebutkan bahwa warga sudah berulang kali melakukan audiensi dan protes dengan pihak terkait, namun belum ada penyelesaian hingga saat ini.
"Sudah bertahun-tahun kami tersiksa dengan keberadaan TPA yang tidak dikelola dengan baik, khususnya lima tahun terakhir. Warga sangat terganggu dengan pengelolaan TPA yang buruk, mulai dari bau tidak sedap sepanjang hari, pencemaran sumber air, hingga aliran Sungai Jati Pasean. Banyak sumur warga tercemar lindi dari TPA," ujar Fahmi.
Menurutnya, bau tidak sedap yang ditimbulkan semakin parah dan mencemari udara, terutama pada dini hari. "Karenanya, bersama warga kami menuntut TPA untuk ditutup sampai ada solusi nyata. Kalau tidak, yang dirugikan adalah warga Desa Tanjungrejo secara keseluruhan," tambah Fahmi.
Aksi penyegelan dilakukan dengan menutup pintu masuk TPA dengan cara mengelas pagar besi TPA. Selain itu, jalan menuju TPA juga diurug dengan tanah padas, sehingga kendaraan pengangkut sampah tidak dapat masuk maupun keluar.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kabupaten Kudus, Abdul Halil, menyatakan bahwa tuntutan warga untuk menutup TPA dapat dibicarakan lebih lanjut. ”Bagaimanapun, pengelolaan sampah tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah, terutama Dinas PKPLH Kudus. Harus ada dukungan dari masyarakat dan pihak-pihak lain," katanya.
Aksi penyegelan ini turut disaksikan oleh Kepala Dinas PKPLH Abdul Halil, Bupati Kudus terpilih Sam’ani Intakoris, dan Waka Polres Kudus Kompol Aditya Satya Nugraha. Hingga kini, warga bersikukuh untuk tetap menyegel TPA sampai ada langkah konkret dari pemerintah dalam mengatasi masalah ini.