Rachel Allessya/Meilysa Trias Ungkap Kuncis Sukses Lolos 16 Besar German Open 2025

Rachel Allessya/Meilysa Trias Ungkap Kuncis Sukses Lolos 16 Besar German Open 2025

Olahraga | okezone | Rabu, 26 Februari 2025 - 04:46
share

JAKARTA - Jaksa Agung ST Burhanuddin mewanti-wanti para kepala daerah agar tidak melakukan tindak pidana korupsi. Namun jika mereka melakukan praktik korupsi, maka akan berhadapan dengan hukum.

“Ya pada intinya, anjuran untuk tidak korupsi, gitu aja, kalau korupsi tak sikat,” tegas Burhanuddin usai memberikan pemaparan kepada kepala daerah di Lembah Tidar Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, dikutip Rabu (26/2/2025).

Burhanuddin menekankan pentingnya para kepala daerah menjalankan tugas dengan baik dan menghindari tindakan yang dapat merugikan keuangan negara.

Dia juga menegaskan bahwa korupsi bukan hanya merugikan negara, tetapi juga menghambat kemajuan. Dampaknya mencakup perlambatan pertumbuhan ekonomi, penurunan investasi, serta menurunnya kualitas sarana dan prasarana

.

“Menciptakan kemiskinan dan ketimpangan pendapatan, sehingga merusak kepercayaan publik yang memicu kualitas roda pemerintah,” terangnya.

Oleh karena itu, tindak pidana korupsi harus dihindari. Strategi pencegahannya perlu dimulai dari diri sendiri dengan menanamkan nilai-nilai antikorupsi.

 

Selain itu, kepala daerah diharapkan menjadi pelopor dalam upaya pemberantasan korupsi dengan memberikan teladan bagi masyarakat.

“Mereka juga perlu menerapkan prinsip integritas, akuntabilitas, transparansi, dan profesionalisme, serta menjalankan pemerintahan sesuai dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik,” tegasnya.

Topik Menarik