Ormas Minta THR ke Pabrik, Wamenaker: Berantas Aksi Premanisme yang Meresahkan
JAKARTA - Marak organisasi masyarakat (ormas) meminta jatah Tunjangan Hari Raya (THR) ke pabrik menjelang Lebaran. Menurut Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer, kasus tersebut harus ditindak tegas.
Immanuel yang akrab disapa Noel itu menyebut semua instansi harus bergandengan untuk mengambil langkah konkret dalam menjawab permasalahan ini. Ia bahkan menyatakan bahwa hanya tindakan pidana yang bisa memberantas ormas bergaya premanisme.
“Kita akan rumuskan langkah konkret. Kita harapkan, dengan koordinasi Kemdagri dan Polri, semua propinsi akan mengikuti langkah bersama memberantas premanisme yang meresahkan pabrik/perusahaan,” kata Noel dalam keterangan resminya, Rabu (26/3/2025).
1. Aksi Premanisme
Noel sendiri menyebut Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali menyesalkan premanisme ke pabrik, yang membuat kalangan industri menjadi gerah, bahkan membuat tak sedikit investor yang malah menunda investasi ke Indonesia.
Buntut Kasus Korupsi di Pertamina Patra Niaga, Erick Thohir Bakal Rombak Direksi-Komisaris
Supaya semua instansi mengambil langkah konkret, ia mengaku akan mengundang semua stake holder (pemangku kepentingan) untuk duduk satu meja mencari solusi. Ia berpendapat ormas bergaya preman, harus dihentikan.
“Kalau masalah ini tidak segera ditanggulangi, akan mengganggu penyediaan lapangan kerja. Imbauan dan definisi masalah sudah cukup, saatnya aksi nyata pemberantasan,” lanjut Noel.
2. Dikeluhkan Pengusaha
Wamenaker mengatakan, jauh sebelum lebaran, masalah ini sudah dikeluhkan kembali oleh Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri (HKI), Sanny Iskandar. Keluhan ini, sudah ditanggapi berbagai pihak, mulai dari Kementerian Perindustrian, Kementerian Investasi, dan para pengamat.
Semuanya menyesalkan tindakan ormas yang bergaya preman menekan pabrik dan perusahaan meminta sumbangan, pekerjaan, limbah dan fasilitas lain.
Untuk diketahui, belakangan ini, kalangan ormas justru memanfaatkan situasi dengan meminta Tunjangan Hari Raya (THR) dengan cara-cara bergaya preman. Sudah ada preman di Bekasi yang ditangkap Polisi.
Kemnaker akan mengundang Himpunan Kawasan Industri, Kementerian Investasi, Kementerian Perindustrian, Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri), Pemerintah Daerah (Pemda) Jawa Barat (Jabar) dan Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Kemudian Pemda Jawa Tengah (Jateng), Daerah Khusus Yogyakarta (DKY) dan Jawa Timur.
“Langkah pertama kita mulai dari Pulau Jawa, selanjutnya akan menjadi percontohan bagi seluruh propinsi,” Noel menjelaskan.