Perbandingan Nominal THR yang Diterima Driver Grab dengan Gojek

Perbandingan Nominal THR yang Diterima Driver Grab dengan Gojek

Ekonomi | okezone | Selasa, 25 Maret 2025 - 11:35
share

JAKARTA - Ini perbandingan nominal Tunjangan Hari Raya (THR) yang diterima driver Grab dengan Gojek. Di mana THR para driver ojol sudah ditrasfer ke dompet digital masing-masing mitra perusahaan transportasi online. 

Berdasarkan kebijakan pemerintah yang memutuskan bahwa pengemudi ojek online dan kurir online kini berhak untuk menerima Tunjangan Hari Raya (THR) 2025, sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi para pengemudi dan urir dalam layanan transportasi dan logistik di Indonesia.

Pemberian Bonus Hari Raya (BHR) kepada para pengemudi dan kurir yang bekerja di layanan transportasi berbasis aplikasi diatur dalam Surat Edaran Kementerian Ketenagakerjaan Nomor M/3/HK.04.00/III/2025.

Surat Edaran tersebut menjelaskan bahwa besaran BHR yang harus diberikan oleh perusahaan kepada pengemudinya sebesar 20 dari rata-rata pendapatan bulanan selama satu tahun terakhir. Bantuan ini wajib diberikan paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Lebaran 2025.

Besaran THR Gojek

Gojek telah memulai pencairan Bonus Hari Raya (BHR) pada Sabtu (22/3/25), dengan membagi bonus tersebut ke dalam lima kategori, yaitu Mitra Juara Utama, Mitra Juara, Mitra Unggulan, Mitra Andalan, dan Mitra Harapan.

Besaran BHR yang diterima oleh para mitra pengemudi bervariasi, tergantung pada tingkat kontribusi, produktivitas, dan kondisi keuangan perusahaan. Chief of Public Policy & Government Relations GoTo, Ade Mulya, menjelaskan bahwa BHR tertinggi yang diberikan kepada pengemudi motor atau roda dua mencapai Rp900 ribu, sedangkan pengemudi mobil atau roda empat menerima hingga Rp1,6 juta.

Namun, Ade Mulya tidak mengungkapkan besaran BHR terendah yang diberikan. Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa BHR untuk kategori Mitra Juara Utama dihitung sekitar 20 persen dari rata-rata penghasilan bersih mitra dalam kategori tersebut.

 

Besaran THR Grab

Grab juga turut memberikan Bonus Hari Raya (BHR) dengan skema yang berbeda. Pengemudi motor atau roda dua menerima bonus antara Rp50 ribu hingga Rp850 ribu, sementara pengemudi mobil roda empat mendapatkan bonus antara Rp50 ribu hingga Rp1,6 juta.

Grab menjelaskan bahwa bonus tersebut disalurkan melalui saldo OVO Cash atau Dompet Tunai yang terhubung dengan akun para mitra pengemudi. Country Managing Director Grab Indonesia, Neneng Goenadi menyampaikan bahwa Grab selalu berupaya untuk mendukung pengemudinya dengan program-program yang memberikan dampak nyata, salah satunya yaitu pemberian BHR.

Grab menegaskan bahwa bonus disalurkan melalui saldo OVO Cash atau Dompet Tunai yang terhubung dengan akun mitra pengemudi.

Meskipun nominal maksimal yang ditawarkan oleh kedua perusahaan hampir serupa, Grab secara transparan menyebutkan angka Rp50 ribu sebagai batas minimum THR yang akan diterima oleh pengemudinya. Sementara Gojek tidak mengungkapkan nominal batas minimum THR yang diberikan kepada para pengemudinya.

Topik Menarik