XL Axiata Bagikan Dividen Rp1,12 Triliun
JAKARTA - PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) melakukan pembagian dividen untuk pemegang saham sebesar Rp1,12 triliun atau 62 dari keuntungan setelah pajak dan hak minoritas. Hal ini disampaikan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan-RUPST (Rapat) 2025.
1. Setujui Penggunaan 62 dari Keuntungan
Presiden Direktur & CEO XL Axiata, Rajeev Sethi mengatakan tahun ini, Rapat menyetujui penggunaan 62 dari keuntungan setelah pajak dan hak minoritas untuk dibagikan sebagai dividen kepada para pemegang saham.
“Pembagian dividen tahun ini merupakan yang tertinggi selama empat tahun terakhir. Keputusan perseroan untuk memberikan dividen merupakan wujud apresiasi kepada pemegang saham yang telah mendukung perusahaan untuk dapat terus tumbuh dan berkembang hingga saat ini,’’ ujarnya, Selasa (25/3/2025).
2. Persetujuan Dividen
Lebih lengkap mengenai persetujuan dividen yang menjadi mata acara kedua, Rapat menyetujui penetapan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dengan ketentuan sebagai berikut:
a. 62 dari keuntungan setelah pajak dan hak minoritas yaitu sebesar Rp 1.120.000.000.000 (satu triliun seratus dua puluh miliar Rupiah) (dibulatkan) akan didistribusikan ke pemegang saham sebagai dividen, di mana ini setara dengan Rp 85,7 (delapan puluh lima koma tujuh Rupiah) per lembar saham.
b. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk menetapkan jadwal dan mengatur tata cara pembayaran dividen tunai dimaksud kepada para Pemegang Saham Perseroan yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham sesuai dengan peraturan yang berlaku.