Ini Penjelasan Menhub soal Truk Barang yang Melintas di Tol saat Arus Mudik
KARAWANG, iNews.id - Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi buka suara soal truk angkutan barang yang masih melintas di ruas jalan tol saat mudik Lebaran 2025. Dia menyebut, tidak semua truk angkutan barang dilarang melintas.
"Namanya pembatasan kan tidak semua kendaraan berat kita larang, bukan larangan," ujar Dudy kepada wartawan, Jumat (28/3/2025).
Dudy menjelaskan, truk yang masih bisa melintas merupakan truk pengangkut bahan baku hingga bahan bakar minyak (BBM). Sejumlah truk itu memang mendapatkan diskresi untuk tetap diperbolehkan melintas selama periode mudik Lebaran 2025.
"Jadi ada kendaraan berat yang memang kita bolehkan untuk melintas. Seperti yang mengangkut bahan baku, sembako, BBM dan ada beberapa kategori lain yang kita izinkan untuk melintas," katanya.
Meski demikian, dia menegaskan bahwa pembatasan truk tetap akan dilakukan hingga 8 April 2025 mendatang. Hal ini merupakan salah satu langkah antisipasi untuk memperlancar arus lalu lintas.
"Jadi, itu adalah bagian dari antisipasi kita untuk mengatasi masalah para pemudik yang akan melintasi jalan tol," ucapnya.