Jangan Lupa Lapor SPT Tahunan, Wajib Pajak Dipermudah Akses Layanan Perpajakan
JAKARTA – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Khusus menggelar layanan asistensi pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan melalui program Pojok Pajak pada Kamis (27/2/2025).
1. Diikuti Sekitar 30 Pegawai
Kegiatan ini berlangsung di Mall Pacific Place dan diikuti oleh sekitar 30 pegawai yang bekerja di pusat perbelanjaan tersebut. Melalui kegiatan ini, Kanwil DJP Jakarta Khusus memberikan kemudahan bagi para wajib pajak dalam menyampaikan SPT Tahunan mereka.
Tim penyuluh pajak yang bertugas memberikan bimbingaan langsung kepada para pegawai mall dalam proses pengisian SPT secara daring, sekaligus menjawab berbagai pertanyaan terkait kewajiban perpajakan mereka.
2. Sesi Edukasi Mengenai Implementasi Coretax
5 Fakta Korupsi Pertamina Patra Niaga
Selain layanan asistensi SPT, kegiatan ini juga diisi dengan sesi edukasi mengenai implementasi Coretax, sistem perpajakan terbaru yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Pajak. Edukasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman wajib pajak mengenai sistem yang akan diterapkan dalam administrasi perpajakan nasional, guna meningkatkan transparansi dan kemudahan dalam pemenuhan kewajiban perpajakan.
3. Diharapkan Para pegawai dan Masyarakat Semakin Sadar
Kepala Bidang P2Humas Ani Natalia menyampaikan bahwa dengan adanya Pojok Pajak ini, diharapkan para pegawai dan masyarakat semakin sadar akan pentingnya kepatuhan dalam melaporkan pajak serta lebih memahami perubahan sistem perpajakan yang sedang berlangsung.
“Kami ingin memastikan bahwa wajib pajak dapat dengan mudah mengakses layanan perpajakan, terutama dalam pelaporan SPT. Selain itu, sosialisasi mengenai Coretax menjadi bagian penting agar masyarakat siap menghadapi transformasi sistem pajak yang lebih modern,” ujar Ani.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Direktorat Jenderal Pajak untuk meningkatkan kepatuhan pajak melalui layanan yang lebih mudah dijangkau serta edukasi yang berkesinambungan kepada masyarakat.