Viral Minta THR, Anggota Polsek Menteng Diperiksa Propam!
JAKARTA - Viral di media sosial adanya surat dengan kop surat Polsek Metro Menteng yang berisi permintaan tunjangan hari raya (THR) ke salah satu hotel di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Kini, anggota Polsek Menteng diperiksa Propam Polres Metro Jakarta Pusat.
Pada surat yang beredar, tertulis permintaan uang THR untuk anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Pegangsaan Polsek Menteng. Kemudian, tertulis nama empat anggota Bhabinkamtibmas tersebut. Yakni, AKP Irawan Junaedi, Aiptu Hardi Bakri, Aipda Anwar, dan staf Anwar.
Terpisah, Kapolsek Metro Menteng, Kompol Rezha Rahandhi menyebutkan, nama-nama anggota yang muncul dalam surat itu tengah diperiksa oleh Propam Polres Metro Jakarta Pusat.
“Saat ini, Propam Polres Jakpus telah melakukan pemeriksaan intensif terhadap nama-nama yang ada dalam surat tersebut termasuk pembuat surat yaitu Bhabinkamtibmas Pegangsaan sampai dengan Kanit Binmas Polsek Menteng hingga pihak penerima surat,” kata Rezha, Senin (24/3/2025).
Rezha menegaskan, surat tersebut tidak teregistrasi di Polsek Menteng dan dibuat tanpa diketahui dan verifikasi. “Surat tersebut tidak teregistrasi di Polsek Menteng dan dibuat tanpa diketahui dan diverifikasi Kanit Binmas selaku atasannya,” ujarnya.
Ia menambahkan, seluruh anggota kepolisian terikat pada aturan disiplin dan kode etik. Termasuk, penyalahgunaan wewenang untuk meminta atau menerima sesuatu yang tidak sesuai aturan.
“Seluruh personel kepolisian terikat oleh aturan disiplin dan kode etik yang melarang segala bentuk penyalahgunaan wewenang, termasuk meminta atau menerima sesuatu yang tidak sesuai aturan,” jelasnya.