Soal Kisruh Royalti, Ariel Noah: Negara Hadir untuk Mengatur

Soal Kisruh Royalti, Ariel Noah: Negara Hadir untuk Mengatur

Berita Utama | okezone | Senin, 24 Maret 2025 - 02:16
share

JAKARTA - Industri musik Tanah Air kembali dihebohkan dengan polemik sistem direct licensing, di mana pencipta lagu menerima royalti langsung dari penyanyi tanpa perantara Lembaga Manajemen Kolektif (LMK). Perdebatan ini mencuat seiring dengan ketidakpuasan terhadap kinerja LMK yang dinilai belum optimal.

Sebagai seorang pencipta lagu, Ariel Noah mengungkapkan bahwa dirinya belum siap mengelola hak cipta secara mandiri melalui sistem direct licensing. Ia masih membutuhkan LMK, namun dengan syarat lembaga tersebut harus kredibel dan bekerja dengan baik.

"Kalau untuk saya pribadi, sebagai pencipta lagu, saya merasa tidak mampu untuk melaksanakan direct licensing seperti yang dibicarakan saat ini. Saya masih membutuhkan LMK untuk mendapatkan atau mengelola hak saya. Tentunya LMK yang kredibel dan bisa dipercaya," ujar Ariel dalam video yang diunggah di Instagramnya, Senin (24/3/2025).

Soal Kisruh Royalti, Ariel Noah: Negara Hadir untuk Mengatur

Ariel memahami bahwa beberapa pencipta lagu lebih memilih direct licensing karena merasa LMK tidak bekerja secara maksimal. Ia menilai bahwa kekecewaan terhadap LMK bukan hanya dirasakan oleh pencipta lagu, tetapi juga pihak lain dalam industri musik.

"Saya berasumsi direct licensing ini muncul atas dasar kekecewaan para pencipta lagu kepada LMK yang berfungsi melaksanakan hak ekonomi mereka. Dari mulai laporan yang dirasa kurang detail, sampai ke mekanisme yang masih primitif, tidak digital, tidak mudah, dan sebagainya. Ini bukan hanya dirasakan oleh para pencipta lagu saja, tapi juga elemen lain seperti promotor pertunjukan," jelasnya.

Menurut Ariel, kondisi ini membuat beberapa pihak memilih direct licensing agar transaksi royalti dilakukan langsung antara pencipta lagu dan penyanyi, tanpa melalui LMK.

Di tengah polemik ini, Ariel menegaskan bahwa dirinya tidak ingin memberatkan penyanyi yang ingin membawakan lagunya. Sebab, tujuan utamanya dalam menciptakan lagu adalah agar karyanya bisa didengar dan dinikmati oleh banyak orang.

"Sebagai pencipta lagu, saya ingin mempermudah orang lain untuk bisa menyanyikan lagu saya. Karena hal itu sesuai dengan semangat awal saya menciptakan sebuah lagu, yaitu untuk menghibur semua orang yang bisa terhibur oleh lagu itu," ungkapnya.

 

Ariel menilai bahwa pemerintah perlu turun tangan untuk mengatur sistem royalti ini, terutama karena Undang-Undang Hak Cipta masih dalam proses revisi. Ia juga mengimbau agar LMK segera melakukan perbaikan dalam tata kelola royalti agar tidak menimbulkan ketidakpercayaan di kalangan pencipta lagu.

"Jadi menurut saya yang paling penting sekarang adalah negara hadir untuk mengatur sementara waktu sampai undang-undang yang baru selesai direvisi, dan LMK harus secepatnya memperbaiki kinerjanya," tandasnya.

Topik Menarik