Polisi Diminta Usut Kasus Teror Kepala Babi
JAKARTA - Direktur Lembaga Kajian Sabang Merauke Circle, Syahganda Nainggolan menilai, teror kepala babi yang ditunjukan kepada wartawan Tempo merupakan perbuatan yang biadab.
"Teror seperti itu melanggar UU Kebebasan Pers Nomor 40 tahun 1999, dan telah mencederai hak-hak wartawan dalam menjalankan fungsinya, juga perbuatan biadab serta mencederai perasaan umat Islam, karena simbol babi merupakan simbol haram, apalagi dilakukan di bulan suci Ramadhan," tegas Syahganda dalam keterangannya, Sabtu (22/3/2025).
Untuk itu, ia mendesak pihak kepolisian agar segera membongkar kasus teror tersebut dan menangkap pelakunya. Hal itu, untuk memulihkan kepercayaan publik pada pemerintah, bahwa tidak ada tindakan di luar hukum dapat berlangsung seenaknya di Indonesia.
Lebih lanjut, ia mengatakan, bahwa pihak-pihak yang tidak menyukai wartawan atau pun produk media tertentu dapat mengadukannya ke Dewan Pers maupun membuat berita tandingan, baik melalui media biasa maupun media sosial. Ia mengingatkan, berbagai fasilitas penyebaran informasi saat ini sangat tersedia dan gampang untuk meng "counter" sebuah berita yang dianggap menyimpang.
Syahganda juga meminta para wartawan agar memperkuat organisasi mereka untuk menghadapi teror dan tantangan ke depan.
"Wartawan harus kuat organisasinya. Jika kuat mereka bisa menghadapi teror dan berbagai tekanan. Organisasi ini harus menjadi pelindung wartawan bukan malah terpecah belah," pungkasnya.
Perlu diketahui, kantor Tempo mendapat kiriman kepala babi pada 19 Maret 2025. Kepala babi tersebut dibungkus kotak kardus yang dilapisi styrofoam.
Kotak berisi kepala babi tersebut ditujukan kepada “Cica”. Di Tempo, Cica adalah nama panggilan Francisca Christy Rosana, wartawan desk politik dan host siniar Bocor Alus Politik.
Paket tersebut diterima satuan pengamanan Tempo pada 19 Maret 2025 pukul 16.15 WIB. Cica baru menerima pada pukul 15 pada Kamis, 20 Maret 2025.
Cica baru pulang dari liputan bersama Hussein Abri Yusuf Muda Dongoran. Karena mendapat informasi ada paket kiriman untuknya, ia membawa kotak kardus tersebut ke kantor.
Hussein yang membuka kotak itu. Ia mencium bau busuk ketika baru membuka bagian atas kardus tersebut.
Ketika styrofoam terbuka, Hussein melihat isinya kepala babi. Ia dan Cica serta beberapa wartawan membawa kotak kardus di keluar gedung. Setelah kotak kardus sudah dibuka seluruhnya, terpampang di sana kepala babi. Kedua telinganya terpotong.
Pemimpin Redaksi Tempo Setri Yasra mengatakan kiriman paket berisi kepala babi tersebut sebagai bentuk teror terhadap kebebasan pers. “Kami sedang menyiapkan langkah-langkah selanjutnya sebagai respons atas kejadian ini,” kata Setri.