Pendaftaran PPPK 2024 Terakhir, Instansi dan Pemda Dilarang Rekrut Honorer
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto meminta tidak ada lagi pengangkatan tenaga non-ASN menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Terakhir pengangkatan dilakukan pada PPPK Formasi 2024.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, ada beberapa hal yang menjadi keputusan Presiden Prabowo terkait pengangkatan CPNS dan PPPK.
Untuk PPPK, Presiden memberikan arahan kepada Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah untuk melaksanakan manajemen ASN. Di mana proses penerimaan PPPK 2024 menjadi yang terakhir.
"Proses penerimaan PPPK 2024 ini merupakan kebijakan afirmasi terakhir, sehingga selanjutnya pengangakatan ASN dilakukan jalur rekrutmen normal sesuai kebutuhan," ujarnya, Senin (17/3/2025).
Presiden Prabowo meminta supaya proses rekrutmen pengangkatan ASN bukan sekedar membuka lapangan kerja saja. Tetapi pengangkatan ASN melihat kebutuhan pelayanan masyarakat seperti apa.
"Tetap dilakukan dalam rangka memastikan kebutuhan pelayanan masyarakat dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat yang besar.
Untuk itu kami minta CASN untuk tetap tenang," ujarnya.
Sebelumnya, Pemerintah bersama Komisi II DPR RI sepakat untuk mempercepat penataan pegawai non-ASN sampai tuntas. Pengangkatan pegawai non-ASN menjadi PPPK akan dilakukan mulai tahun 2026 setelah disepakati dalam rapat kerja Kementerian PANRB dan BKN bersama dengan Komisi II DPR RI pada Selasa 4 Maret 2025 di Gedung DPR RI, Jakarta.
Sesuai dengan amanat UU No 20 Tahun 2023 tentang ASN, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menjelaskan pemerintah berkomitmen untuk memperkuat penataan ASN secara nasional.
“Tadi sudah disampaikan bahwa Pemerintah dan DPR berkomitmen untuk menyelesaikan penataan pegawai non-ASN ini dengan pendekatan lebih komprehensif. Kami percaya bahwa pengadaan CASN harus disertai dengan penataan yang terstruktur dan menyeluruh untuk memastikan kualitas birokrasi yang lebih baik,” ujar Rini.