Intip Harta Kekayaan Nasaruddin Umar di LHKPN, Menag yang Tetapkan Libur Lebaran Jadi 20 Hari
JAKARTA - Harta kekayaan Nasaruddin Umar di LHKPN menarik diketahui. Pada 2024, beliau diangkat sebagai Menteri Agama Indonesia yang ke-25.
Dia dipercaya Presiden Prabowo menjadi Menteri Agama selama masa jabatan 5 tahun kedepan mulai 21 Oktober 2024 hingga tahun 2029 mendatang.
Pada masa pemerintahan SBY ia pernah menjadi wakil menteri Agama mendampingi Suryadharma Ali dan Lukman Hakim Saifuddin, 2009-2014. Menag resmi memajukan dan memperpanjang libur sekolah Lebaran yang semula dijadwalkan mulai 24 Maret nanti kini dimajukan menjadi 21 Maret dan diperpanjang hingga 8 April 2025.
Okezone telah merangkum harta kekayaan Nasaruddin Umar di LHKPN, sebagai berikut pada Senin (17/3/2025).
Rincian Kekayaan Nasaruddin Umar di LHKPN
Berdasarkan laporan LHKPN yang dapat diakses di situs resmi berikut rincian harta kekayaan KH Nasaruddin Umar:
1. Tanah dan Bangunan
Memilik tanah bangunan hasil sendiri: Rp4.500.000.000.
2. Alat Transportasi dan Mesin
Harta kekayaan KH Nasaruddin Umar mencakup harta alat transportasi dan mesin mencapai Rp212.000.000, simak ulasannya :
1. Motor Honda Karisma, Sepeda Motor Tahun 2004, Hibah dengan Akta : Rp2.000.000
2. Motor Viagio Vespa Tahun 2014, Hasil Sendiri : Rp10.000.000
3. Mobil Toyota Innova V.20 AT Tahun 2017, Hasil Sendiri : Rp200.000.000
HARTA BERGERAK LAINNYA : Rp60.000.000
KAS DAN SETARA KAS : Rp39.494.924.630
HARTA LAINNYA : Rp16.223.400.000
Utang Rp1.441.986.737.
Total kekayaan yang dilaporkan oleh KH Nasaruddin Umar sebesar Rp67.662.287.043 berdasarkan data di LHKPN KPK.