Trump Bakal Dihukum Terkait Kasus Suap Bintang Porno Sebelum Pelantikan Presiden AS

Trump Bakal Dihukum Terkait Kasus Suap Bintang Porno Sebelum Pelantikan Presiden AS

Global | okezone | Sabtu, 4 Januari 2025 - 12:44
share

NEW YORK - Presiden terpilih Amerika Serikat (AS) Donald Trump akan divonis dan dijatuhi hukuman pada 10 Januari 2025 dalam kasus pidana terkait uang tutup mulut yang dia bayarkan kepada seorang bintang film porno. Trump telah dinyatakan bersalah dalam kasus ini, tetapi mustahil akan menghadapi hukuman penjara, menurut seorang hakim pada Jumat, (3/1/2025).

Dilansir Reuters, putusan Hakim Juan Merchan ini berarti Trump akan diminta untuk hadir di sidang pengadilan hanya 10 hari sebelum pelantikannya pada 20 Januari. Ini merupakan sebuah skenario yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah AS, dimana presiden AS - mantan atau yang sedang menjabat - didakwa atau dihukum karena suatu kejahatan pidana.

Hakim mengatakan Trump, 78 tahun, dapat hadir saat vonisnya dibacakan secara langsung atau virtual.

Tak Ada Hukuman Penjara

Ia menulis bahwa ia tidak cenderung menjatuhkan hukuman penjara kepada Trump, dan bahwa hukuman "pembebasan tanpa syarat" - yang berarti tidak ada tahanan, denda uang, atau masa percobaan - akan menjadi "solusi yang paling tepat."

Penjatuhan hukuman tersebut akan membuka jalan bagi Trump untuk mengajukan banding. Merchan mengakui dalam putusannya bahwa Trump telah menjelaskan bahwa ia bermaksud untuk mengajukan banding.

Dalam sebuah pernyataan, juru bicara Trump Steven Cheung mengatakan tidak seharusnya ada vonis dalam kasus tersebut.

"Kasus yang melanggar hukum ini seharusnya tidak pernah diajukan, dan Konstitusi menuntut agar kasus ini segera dibatalkan," kata Cheung, sebagaimana dilansir Reuters.

Merchan mengumumkan rencananya untuk menjatuhkan vonis dengan menolak usulan Trump untuk membatalkan kasus tersebut karena kemenangannya dalam pemilihan presiden. Pengacara pembela Trump berpendapat bahwa membiarkan kasus tersebut membebani dirinya selama masa jabatannya sebagai presiden akan menghambat kemampuannya untuk memerintah.

 

Merchan menolak argumen tersebut, dengan menulis bahwa mengesampingkan putusan juri akan "merusak Aturan Hukum dengan cara yang tak terukur."

"Status terdakwa sebagai Presiden terpilih tidak memerlukan penerapan wewenang (pengadilan) yang drastis dan 'langka' untuk mengabulkan mosi (pemberhentian)," tulis Merchan dalam keputusan tersebut.

Merchan juga menolak argumen Trump dalam pengajuan pengadilan pada 3 Desember bahwa pembatalan kasus itu dibenarkan karena "kontribusi sipil dan finansialnya terhadap kota ini dan Negara terlalu banyak untuk dihitung."

Meski mengakui pengabdian Trump sebagai presiden, hakim mengatakan pernyataan publik Trump yang mengecam sistem peradilan juga menjadi faktor baginya dalam menentukan bagaimana karakter Trump akan memengaruhi keputusan tersebut.

Merchan mengkritik apa yang disebutnya sebagai "serangan tanpa henti dan tidak berdasar" Trump terhadap integritas proses pidana, dan mencatat bahwa ia telah menyatakan Trump bersalah atas 10 tuduhan penghinaan selama persidangan karena berulang kali melanggar perintah yang membatasi pernyataan di luar pengadilan tentang saksi dan orang lain.

"Terdakwa telah berusaha keras untuk menyiarkan di media sosial dan forum lain kurangnya rasa hormatnya terhadap hakim, juri, dewan juri agung, dan sistem peradilan secara keseluruhan," tulis Merchan.

Kronologi Kasus

Kasus ini bermula dari pembayaran sebesar USD130.000 yang dilakukan oleh mantan pengacara Trump, Michael Cohen, kepada aktor film dewasa Stormy Daniels. Pembayaran tersebut dilakukan agar Daniels bungkam sebelum pemilihan presiden 2016, tentang hubungan seksual yang dia lakukan dengan Trump satu dekade sebelumnya, hal yang telah dibantah oleh Trump.

Pada Mei, juri Manhattan memutuskan Trump bersalah atas 34 tuduhan pemalsuan catatan bisnis untuk menutupi pembayaran tersebut. Ia mengaku tidak bersalah dan menyebut kasus tersebut sebagai upaya Jaksa Distrik Manhattan, Alvin Bragg, jaksa dari Partai Demokrat yang mengajukan tuntutan, untuk merusak kampanyenya pada pemilihan presiden 2024.

Vonis Trump awalnya dijadwalkan pada 11 Juli 2024, tetapi telah ditunda beberapa kali. Pada Kamis, (26/12/2024) Merchan mengatakan permintaan Trump pada Agustus agar vonis ditunda hingga setelah pemilihan umum menyiratkan bahwa ia setuju untuk dijatuhi hukuman selama masa transisi.

Bragg tidak menentang penundaan hukuman hingga setelah pemilihan umum. Merchan pada September menundanya hingga 26 November.

Setelah Trump mengalahkan Wakil Presiden Demokrat Kamala Harris dalam pemilihan umum 5 November, hakim menunda hukuman tanpa batas waktu untuk menentukan langkah selanjutnya. Namun, Merchan akhirnya memtuskan untuk menjatuhkan vonis sebelum Trump dilantik sebagai Presiden AS.

 

Pada 16 Desember, Trump kalah dalam upaya terpisah untuk membatalkan putusan atas kasus uang tutup mulut tersebut.

Trump berargumen bahwa keputusan Mahkamah Agung AS pada 1 Juli menyatakan bahwa presiden tidak dapat dituntut secara pidana atas tindakan resmi mereka, dan bahwa bukti tindakan resmi mereka tidak dapat diajukan dalam kasus pidana atas perilaku pribadi. Namun, Merchan menolak argumen tersebut, mengatakan penuntutan tersebut dilakukan atas "tindakan yang sangat pribadi dalam memalsukan catatan bisnis tidak menimbulkan bahaya gangguan pada wewenang dan fungsi cabang eksekutif."

Memalsukan catatan bisnis dapat dihukum hingga empat tahun penjara, tetapi penahanan tidak diwajibkan. Sebelum kemenangannya dalam pemilihan, para ahli hukum mengatakan bahwa kecil kemungkinan Trump akan dikurung karena kurangnya catatan kriminal dan usianya yang sudah lanjut.

Kasus Pidana Trump Lainnya

Trump didakwa dalam tiga kasus pidana negara bagian dan federal lainnya pada 2023: satu melibatkan dokumen rahasia yang disimpannya setelah meninggalkan jabatan dan dua lainnya melibatkan upayanya untuk membatalkan kekalahannya dalam pemilihan umum tahun 2020.

Dia mengaku tidak bersalah dalam ketiga kasus tersebut. Departemen Kehakiman bergerak untuk membatalkan dua kasus federal tersebut setelah kemenangan pemilu Trump. Sementara kasus pidana negara bagian Trump di Georgia atas tuduhan yang berasal dari upayanya untuk membatalkan kekalahannya dalam pemilu 2020 di negara bagian itu masih belum jelas.

Topik Menarik