Kaleidoskop 2024: Bank Bangkrut di Indonesia Makin Banyak

Kaleidoskop 2024: Bank Bangkrut di Indonesia Makin Banyak

Terkini | okezone | Senin, 23 Desember 2024 - 09:35
share

JAKARTA - Bank Perkreditan Rakyat (BPR) berguguran sepanjang 2024. Setidaknya ada 20 BPR dan Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) yang bangkrut serta izinnya dicabut.

Alasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin bank-bank tersebut dikarenakan rata-rata Bank Perekonomian Rakyat (BPR) atau BPRS tersebut melakukan praktik fraud. Pencabutan izin usaha ini sudah sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK.

Pencabutan izin merupakan tindakan yang dilakukan oleh OJK dengan bertujuan untuk menjaga, memperkuat, serta melindungi industri perbankan untuk konsumen. Selain itu, pencabutan ini juga terjadi akibat penurunan rasio kecukupan modal. Maka dari itu, dengan penutupan beberapa bank ini, industri perbankan Indonesia diharapkan menjadi lebih sehat dan stabil serta menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap perbankan Indonesia.

Teranyar, OJK mencabut izin usaha PT Bank Perkreditan Arfak Indonesia per 17 Desember 2024.BPR yang bertempat di Distrik Manokwari Barat, Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat itu dinilai tidak sehat.

Menurut catatan OJK, BPR Arfak memiliki rasio Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM kurang dari 12. Adapun Cash Ratio (CR) perseroan juga rata-rata selama 3 bulan terakhir kurang dari 5 persen.

“Tingkat Kesehatan (TKS) BPR Arfak juga memiliki predikat Tidak Sehat,” kata Kepala OJK Papua, Fatwa Aulia, dalam keterangan di Jayapura.

Aulia menerangkan pencabutan izin usaha BPR Arfak merupakan bagian tindakan pengawasan yang dilakukan OJK untuk menjaga dan memperkuat industri perbankan serta melindungi konsumen.

Topik Menarik