Usai Dilantik, Setyo Bakal Evaluasi Kasus Mandek di KPK
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menegaskan, bahwa dirinya bersama pimpinan yang baru saja dilantik akan melakukan evaluasi kasus-kasus yang belum terselesaikan.
"Ya, pasti nanti kami akan evaluasi, kami akan duduk bersama dengan Kedeputian Penindakan, kita sesuaikan mana yang harus kita prioritaskan, mana yang mandek, mana yang macet, mana yang menjadi skala prioritas," kata Setyo di Istana Negara, Jakarta, Senin (16/12/2024).
Setyo akan mengkaji dan mengevaluasi bukan hanya kasus yang belum terselesaikan tetapi juga kinerja para pegawai KPK. "Ya, semuanya kami akan evaluasi apa yang sudah dilakukan, apa yang belum. Semuanya pasti akan kami tinggalan-tinggalan apa. Nanti kan akan ada serah terima dari pejabat yang lama kepada yang baru. Nanti kami akan kaji semuanya dan itu tentu menjadi tanggung jawab dari pimpinan yang baru," jelasnya.
Terkait operasi tangkap tangan (OTT), Setyo menekankan bahwa hal tersebut menjadi bagian dari penindakan.
"Ya, beberapa kali kan sudah kami sampaikan, salah satu kewenangan KPK kan bisa melakukan penyadapan. Ya, untuk apa? Kalau misalkan kita punya kewenangan penyadapan, kemudian tidak melakukan OTT, itu kan salah satu rangkaian kegiatannya kan dari penyadapan," katanya.