Ibu di Kasus Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Jaksel Maafkan Anaknya dan Minta Dibebaskan
JAKARTA - AP, ibu dari anak inisial MAS (14) di kasus anak bunuh ayah dan neneknya di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, telah memaafkan pelaku. Bahkan ibu tersebut malah ingin anaknya dibebaskan ataupun diberikan keringanan hukuman atas perbuatannya tersebut.
"Saat kita minta keterangan kemarin, Ibunya sangat memaafkan, bagaimana pun ceritanya dia tetap anak saya. Itu yang dikatakan oleh ibunya," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi saat dikonfirmasi, Minggu (15/12/2024).
Pernyataan itu, kata dia, disampaikan sang ibu, AP saat dimintai keterangan tambahan oleh polisi di kasus dugaan pembunuhan itu. Tak hanya itu, sang ibu juga meminta agar anaknya bisa dibebaskan atau paling tidak diberikan keringanan hukuman atas perbuatannya tersebut.
"Betul, dia sudah minta. Bahkan dia menganggap jika (penusukan) itu bukan perbuatan anaknya karena memang waktu itu malam. Sampai pada penyidik menunjukan buktinya baru dia percaya," terangnya.
"Jadi, memang melindungi betul walaupun dia merasa sakit, apapun yang dilakukan saya memaafkan, kata ibunya," kata Nurma lagi.
Meski begitu, papar Nurma, dugaan kasus pembunuhan yang dilakukan anak MAS itu tetaplah dilanjutkan sebagaimana proses hukum yang berlaku. Pasalnya, segala perbuatan dugaan pidana memiliki konsekuensi hukum.
Berkaitan pembebasan hukuman, tambahnya, semua itu bakal diserahkan ke pengadilan dan hakim lah yang akan memutuskannya kelak. Polisi pun tak mempersoalkan permintaan sang ibu, yang mana merupakan hal manusiawi sebagai seorang ibu.
"Iyah (tetap lanjut proses hukumnya), nanti kita lihat saja (putusan hakim) karena setiap kejahatan pasti ada sanksinya. Kepolisian pasti mengacu pada perlindungan anak," katanya.