Anak Bos Toko Roti di Cakung Tantrum Aniaya Karyawan, Kejadian Diduga 2 Bulan Lalu

Anak Bos Toko Roti di Cakung Tantrum Aniaya Karyawan, Kejadian Diduga 2 Bulan Lalu

Terkini | depok.inews.id | Minggu, 15 Desember 2024 - 15:00
share

JAKARTA, iNews Depok.id - Viral di media sosial aksi dugaan penganiayaan yang dilakukan anak bos toko roti inisial GSH terhadap pegawainya dengan korban perempuan, berinisial DA di kawasan Cakung, Jakarta Timur. Kejadian tersebut diduga terjadi dua bulan lalu.

Dalam video yang beredar, pelaku juga menghina dengan menyebut karyawati wanita tersebut orang miskin dan pelaku kebal hukum.

Menanggapi peristiwa itu, Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, saat ini, polisi telah memeriksa anak bos toko roti tersebut.

"Masih tahap Lidik ya, saksi tiga orang dan Terlapor sudah diperiksa," ujar Kombes Pol Nicolas Ary saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Minggu (15/12/2024).

Kapolres lulusan Akpol 97 ini menjelaskan, dugaan kasus penganiayaan yang dilakukan anak bos toko roti itu masih diselidiki lebih lanjut oleh polisi. Polisi sendiri telah memeriksa empat orang dalam kasus tersebut, tiga orang merupakan saksi dan seorang merupakan terlapor atau terduga pelaku.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Jakarta Timur, AKP Lina Yuliana menambahkan, hingga kini anak bos toko roti tersebut masih berstatus sebagai saksi terlapor.

 

Adapun para saksi yang telah diperiksa itu merupakan karyawan toko roti dan pemilik toko roti atau orangtua terduga pelaku.

"Masih saksi (terduga pelaku). Saksi ada empat orang yang sudah diperiksa, yakni teman korban (karyawan toko roti lainnya), orang tua terlapor (pemilik toko), termasuk terlapor inisial GSH," katanya.

Adapun dugaan kasus penganiayaan yang dialami pegawai toko roti di Cakung inisial DA itu viral di media sosial. Peristiwa itu terjadi pada Kamis, 17 Oktober 2024 lalu sekira pukul 21.00 WIB, yang mana terduga pelaku, GSH meminta dibawakan makanan pesanannya secara daring ke kamar pribadinya, tapi korban menolak.

Korban menolak karena pelaku menggunakan kalimat kasar.

Apalagi, korban sebelumnya pernah mengalami peristiwa serupa, korban mendapatkan dugaan kekerasan saat dia mengantarkan makanan ke kamar GSH.

Topik Menarik