Kronologi Anak Bos Roti Aniaya Karyawati Cantik karena Tak Mau Masuk ke Kamar, Nih Tampangnya!
JAKARTA-Polisi mengungkapkan kronologi dan motif karyawati toko roti berinisial DA di Cakung, Jakarta Timur dianiaya oleh anak bosnya berinisial GSH. Pelaku kesal karena korban tidak mau mengantarkan makanan ke kamarnya.
Peristiwa penganiayaan karyawati cantik toko roti tersebut viral di media sosial. Pasalnya pelaku sempat menghina korban.
"Karena korban disuruh nganterin makanan ke kamar pribadi terlapor tak mau, yang menyebabkan terlapor marah dan melakukan dugaan penganiayaan," ujar Kasi Humas Polres Jakarta Timur, AKP Lina Yuliana saat dikonfirmasi, Minggu (15/12/2024).
Menurutnya, terduga pelaku yang seorang anak bos pemilik toko roti itu kesal pada korban menolak permintaannya itu. Korban menolaknya karena permintaan itu bukan bagian dari tugasnya.
Dalam kasus tersebut, polisi telah memeriksa 3 orang saksi, diantara saksi itu merupakan pemilik toko roti. Begitu juga terduga pelaku yang telah dimintai keterangan, hanya saja tak jelaskan apa saja yang ditanyakan pada pelaku.
"Saksi ada 4 orang yang sudah diperiksa, yakni teman korban (dua orang karyawan toko roti lainnya), orang tua terlapor (pemilik toko), termasuk terlapor inisial GSH," katanya.
Adapun dugaan kasus penganiayaan yang dialami karyawati toko roti di Cakung inisial DA itu viral di media sosial. Peristiwa itu terjadi pada Kamis, 17 Oktober 2024 lalu sekira pukul 21.00 WIB, yang mana terduga pelaku, GSH meminta dibawakan makanan pesanannya secara online ke kamar pribadinya, tapi korban menolak.
Korban menolak karena pelaku menggunakan kalimat kasar. Apalagi, korban sebelumnya pernah mengalami peristiwa serupa, korban mendapatkan dugaan kekerasan kala dia mengantarkan makanan ke kamar GSH.
Saat kejadian, pelaku yang kesal permintaannya itu ditolak korban lantas melemparkan kursi ke arah korban hingga membuat korban terluka. Pelaku juga melemparkan pajangan patung hingga mesin EDC hingga membuat korban berdarah.
Meski terdapat pegawai lain di lokasi selain dia, mereka hanya terdiam sambil menangis karena takut pada terduga pelaku. Mereka pun hanya bisa merekam perbuatan pelaku melalui kamera ponselnya agar bisa dijadikan sebagai barang bukti.
Orangtua GSH yang ada di lokasi sempat berupaya menyelematkan korban dengan cara menarik DA ke luar toko dan menyarankan DA melaporkan kasusnya ke polisi. DA menuruti orangtua GSH keluar toko, hanya saja handphone dan tas miliknya masih di dalam toko hingga akhirnya DA kembali ke dalam toko hendak mengambilnya.
Kesal melihat korban kembali, pelaku GSH lagi-lagi melemparkan sejumlah benda ke arah korban. Korban lalu menghindar ke bagian dapur hingga membuat dia terpojok, disitu pelaku terus melemparkan berbagai barang yang ada di sekitarnya ke arah korban, termasuk loyang pembuat kue.
Korban DA pun mengalami pendarahan di kepala, memar pada bagian tangan, kaki, paha, dan pinggangnya. DA lantas dibawa pemilik toko ke klinik terdekat dari lokasi kejadian untuk mendapatkan penanganan medis imbas pendarahannya di kepala.
Usai mendapatkan penanganan medis awal, korban DA didampingi sejumlah rekan kerjanya yang melihat kejadian itu melaporkan kasus tersebut ke Polres Metro Jakarta Timur. Korban DA juga telah melakukan visum di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur dan menyerahkannya ke polisi sebagai barang bukti, berikut pakaian yang dikenakannya yang terdapat ceceran darah.