Kasus Penganiayaan Pegawai Toko Roti di Cakung Naik Penyidikan, Polisi Bakal Tentukan Nasib Anak Bos
JAKARTA - Polisi menyatakan bahwa, telah melakukan gelar perkara di kasus dugaan penganiayaan pegawai toko roti inisial DA di Cakung, Jakarta Timur yang viral di media sosial tersebut dengan terduga pelakunya anak pemilik toko tersebut, GSH. Polisi pun bakal menentukan nasib anak bos tersebut.
"Sudah gelar perkara dan statusnya sudah diputuskan untuk naik ke tahap Penyidikan," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary saat dikonfirmasi, Minggu (15/12/2024).
Menurutnya, kasus dugaan penganiayaan yang dialami DA itu telah dinaikkan status penanganannya ke tahap penyidikan. Ke depan, polisi bakal menentukan status pelaku GSH apakah menjadi tersangka kasus tersebut ataukah bagaimana.
"Masih dalam proses (pendalaman penetepan tersangka)," katanya.
Adapun dugaan kasus penganiayaan yang dialami pegawai toko roti di Cakung inisial DA itu viral di media sosial. Peristiwa itu terjadi pada Kamis, 17 Oktober 2024 lalu sekira pukul 21.00 WIB, yang mana terduga pelaku, GSH meminta dibawakan makanan pesanannya secara online ke kamar pribadinya, tapi korban menolak.
Korban menolak karena pelaku menggunakan kalimat kasar. Apalagi, korban sebelumnya pernah mengalami peristiwa serupa, korban mendapatkan dugaan kekerasan kala dia mengantarkan makanan ke kamar GSH.
Saat kejadian, pelaku yang kesal permintaannya itu ditolak korban lantas melemparkan kursi ke arah korban hingga membuat korban terluka. Pelaku juga melemparkan pajangan patung hingga mesin EDC hingga membuat korban berdarah.
Meski terdapat pegawai lain di lokasi selain dia, mereka hanya terdiam sambil menangis karena takut pada terduga pelaku. Mereka pun hanya bisa merekam perbuatan pelaku melalui kamera ponselnya agar bisa dijadikan sebagai barang bukti.
Orangtua GSH yang ada di lokasi sempat berupaya menyelematkan korban dengan cara menarik DA ke luar toko dan menyarankan DA melaporkan kasusnya ke polisi. DA menuruti orangtua GSH keluar toko, hanya saja handphone dan tas miliknya masih di dalam toko hingga akhirnya DA kembali ke dalam toko hendak mengambilnya.
Kesal melihat korban kembali, pelaku GSH lagi-lagi melemparkan sejumlah benda ke arah korban. Korban lalu menghindar ke bagian dapur hingga membuat dia terpojok, disitu pelaku terus melemparkan berbagai barang yang ada di sekitarnya ke arah korban, termasuk loyang pembuat kue.
Korban DA pun mengalami pendarahan di kepala, memar pada bagian tangan, kaki, paha, dan pinggangnya. DA lantas dibawa pemilik toko ke klinik terdekat dari lokasi kejadian untuk mendapatkan penanganan medis imbas pendarahannya di kepala.
Usai mendapatkan penanganan medis awal, korban DA didampingi sejumlah rekan kerjanya yang melihat kejadian itu melaporkan kasus tersebut ke Polres Metro Jakarta Timur. Korban DA juga telah melakukan visum di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur dan menyerahkannya ke polisi sebagai barang bukti, berikut pakaian yang dikenakannya yang terdapat ceceran darah.