Polisi Kebut Berkas Kasus Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Jaksel
JAKARTA - Polisi telah menyerahkan berkas kasus pembunuhan yang dilakukan anak inisial MAS (14) terhadap ayah dan neneknya di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan ke Kejari Jakarta Selatan. Saat ini, polisi sedang melengkapi berkas kasus tersebut sesuai petunjuk Jaksa.
"Kita sudah melengkapi berkas yang dikirim ke Kejaksaan,” ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi saat dikonfirmasi, Minggu (15/12/2024).
“Kita mengirimkan apa-apa saja yang diperlukan oleh Kejaksaan. Kemudian dari penyidik PPA Polres Metro Jakarta Selatan melengkapinya," sambungnya.
Dikatakannya, setelah mengirimkan berkas dugaan kasus pembunuhan yang melibatkan anak berhadapan hukum, MAS tersebut ke Kejari Jaksel, Jaksa lantas meminta polisi untuk melengkapinya. Maka itu, polisi pun melakukan kelengkapan berkas sesuai petunjuk Jaksa dan telah mengirimkannya ke Kejaksaan pula.
Dia menerangkan, diantara berkas yang dilengkapi itu berkaitan dengan saksi, yang mana saat ini polisi telah memeriksa 12 orang saksi. Diantara saksi tambahan yang diperiksa adalah ibu anak MAS dan psikolog yang pernah memeriksa anak MAS kala anak MAS dibawa ke psikolog gara-gara kerap tidur di kelas.
"Kemarin kita meminta lagi keterangan tambahan dari ibu (sekaligus) korban, kita menggali apa-apa saja yang kurang berkaitan yang dilihat, didengar, dan yang diketahui pada malam itu," tuturnya.
"Psikologi juga kita periksa kemarin, psikolog dari salah satu rumah sakit di wilayah Jakarta Selatan, kemudian itu sudah diserahkan ke Apsifor (dan Kejaksaan)," kata Nurma lagi.
Nurma menambahkan, bakal terus melengkapi berkas kasus tersebut sesuai petunjuk Jaksa secepatnya. Sebabnya, dugaan kasus yang melibatkan peradilan anak harus cepat diselesaikan sehingga persidangan pun bisa segera digelar dengan cepat pula.