Pria Ini Dorong Istrinya ke Laut demi Klaim Asuransi Rp25 Miliar, Uangnya Buat Bayar Utang dan Sewa PSK

Pria Ini Dorong Istrinya ke Laut demi Klaim Asuransi Rp25 Miliar, Uangnya Buat Bayar Utang dan Sewa PSK

Terkini | okezone | Rabu, 4 Desember 2024 - 14:06
share

SEORANG suami di China tega membunuh istrinya demi mendapatkan klaim asuransi. Pada bulan Desember tahun lalu, Li (47), menerima vonis hukuman mati dari Pengadilan Tinggi Liaoning setelah melakukan pembunuhan yang disengaja terhadap istrinya.

Melansir dari SCMP, Rabu (4/12/2024), istrinya yang juga bermarga Li terjatuh dari kapal feri pada 5 Mei 2021. Pada saat itu pasangan suami istri tersebut sedang melakukan perjalanan dari Dalian, yang letaknya berada di timur laut China menuju ke Yantai yang terletak di wilayah bagian timur China.

Setelah melakukan pencarian selama 45 menit, jasad korban berhasil ditemukan. Ketika mendengar kabar kematian istrinya, Li tampak membeku dan jatuh ke tanah karena terkejut.

Li mengklaim bahwa insiden jatuhnya sang istri merupakan murni akibat dari ketidaksengajaan. Namun, polisi mulai curiga ketika menyadari bahwa lokasi korban terjatuh berada di titik buta CCTV dari 200 kamera yang dipasang. Para ahli forensik juga menemukan adanya luka memar di wajah sang istri.

Polisi semakin curiga ketika Li bersikeras agar polisi segara memproses sertifikat kematian istrinya dengan beralasan adanya tradisi yang mengatakan bahwa kremasi harus dilakukan dalam waktu maksimal 3 hari dari hari kematian.

Polisi kemudian meminta Li untuk datang ke Dalian untuk mengambil sertifikat tersebut sambil diam-diam melakukan penyelidikan ke Shanghai, kota tempat tinggal Li.

Hasil penyelidikan mengungkapkan bahwa Li mengoperasikan sebuah restoran di Shanghai dan sering meminjam uang kepada staf dan juga pemasoknya.

Li tetap melajang sampai akhirnya menikahi istrinya yang merupakan salah seorang karyawannya pada Oktober 2020. Sosok istri Li diketahui telah bercerai selama dua kali dan memiliki dua orang anak.

Polisi juga menemukan fakta bahwa staf restoran tidak mengetahui pernikahan mereka, para tetangga sekitar juga mencatat bahwa pasangan itu tidak tampak seperti sedang menjalin hubungan.

Selama penyelidikan, petugas melacak pacar Li yang masih berusia 19 tahun. Dari sana polisi mengetahui bahwa Li menyewa seorang Pekerja Seks Komersial (PSK) hanya dalam kurun waktu setengah bulan setelah kematian istrinya.

Polisi kemudian menemukan bahwa Li, yang berutang lebih dari satu juta yuan atau Rp2 miliar, telah membeli empat polis asuransi jiwa untuk istrinya dua bulan setelah pernikahan mereka, Li bahkan menyebut dirinya sebagai satu-satunya penerima manfaat.

Jika istrinya meninggal dalam insiden terkait transportasi, kompensasi gabungan dari keempat kebijakan asuransi tersebut dapat berjumlah hingga 12 juta yuan atau Rp25 miliar.

 

Li ditangkap, tetapi dia terus menegaskan bahwa dia tidak bersalah. Polisi terus berusaha untuk mencari bukti dengan meminta bantuan dari para ahli forensik untuk memeriksa rekaman yang diambil oleh CCTV yang diposisikan lebih jauh dari lokasi jatuhnya kapal feri.

Para ahli menyatakan cara tubuh korban jatuh menunjukkan bahwa dia didorong daripada jatuh secara tidak sengaja. Para ahli juga menemukan rekaman dan berhasil mengidentifikasi lengan orang lain dengan warna hitam, Li tengah mengenakan setelan hitam hari itu.

Li dijatuhi hukuman mati karena melakukan pembunuhan berencana dalam persidangan pertama pada Juli 2022, kemudian pengadilan yang lebih tinggi juga menguatkan putusan setelah bandingnya.

Topik Menarik