Apa Itu Skor SLIK OJK?
JAKARTA - Apa itu skor SLIK OJK. Ketika seseorang ingin mengajukan pinjaman atau kredit ke bank atau lembaga keuangan, salah satu hal yang akan diperiksa adalah Skor SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Skor ini berfungsi sebagai alat evaluasi untuk menilai kelayakan kredit berdasarkan riwayat keuangan. SLIK adalah sistem informasi yang dikembangkan oleh OJK untuk menggantikan Sistem Informasi Debitur (SID) yang sebelumnya dikelola Bank Indonesia. SLIK mencatat semua informasi terkait riwayat kredit seseorang, termasuk pembayaran pinjaman, kartu kredit, hingga tunggakan atau gagal bayar.
Skor SLIK adalah penilaian yang diberikan berdasarkan data dalam SLIK. Skor ini menentukan apakah seseorang dianggap sebagai peminjam yang “berisiko rendah” atau “berisiko tinggi.” Skor SLIK dihitung berdasarkan kedisiplinan pembayaran, riwayat kredit, rasio utang terhadap penghasilan dan frekuensi pengajuan kredit.
SLIK membagi peringkat kolektibilitas menjadi lima kategori. Semakin rendah peringkat kolektibilitas, semakin sulit untuk mendapatkan persetujuan kredit. Berikut lima peringkat kolektibilitas dari lancar hingga macet:
- Kolektibilitas 1 (Lancar) : Kredit dibayar tepat waktu.
- Kolektibilitas 2 (Dalam Perhatian Khusus) : Terdapat tunggakan hingga 90 hari.
- Kolektibilitas 3 (Kurang Lancar) : Tunggak lebih dari 90 hari.
- Kolektibilitas 4 (Diragukan) : Tunggakan lebih dari 120 hari.
- Kolektibilitas 5 (Macet) : Tunggakan lebih dari 180 hari.