Utang Pinjol Pengusaha Capai Rp2 Triliun
JAKARTA - Dewan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (DPP HIPPI) mengaku utang yang dibukukan pengusaha menengah dan kecil yang bersumber dari pinjaman online (pinjol) mencapai Rp2 triliun.
Ketua Umum DPP HIPPI Erik Hidayat mengatakan, ada sejumlah faktor yang membuat para pelaku usaha terpaksa melakukan pinjaman online, salah satunya kesulitan mendapat akses pendanaan dari bank.
Padahal, pelaku usaha menengah dan kecil masih dihadapkan pada kondisi yang tidak pasti. Namun mereka harus menanggung sejumlah beban, seperti membayar gaji karyawan dan setoran iuran.
"Yang terjadi, mereka banyak pinjam dana dan bukan hanya dana dari konvensional, tapi dari pinjol. Nah ini yang kita coba hindari. Banyak anggota kita, hampir Rp 2 triliun pinjaman pinjol," ucap Erik saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Senin (2/12/2024).
“Dan ini kita concern sekali, anggota-anggota kita sangat menjerit, karena mereka nggak ada akses untuk perbankan selama ini dan mereka paling cepat untuk pinjol,” paparnya.