Berantas Mafia Tanah, Kapolda Bali: Kita Sikat Sampai Tuntas!
JAKARTA - Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya mengatakan dirinya berkomitmen akan terus menuntaskan perkara - perkara kejahatan pertanahan yang ada di wilayah hukum Polda Bali. Daniel mengatakan, permasalahan tanah tidak juga terlepas dari variabel lain.
“Kami terus akan tuntaskan masalah kejahatan pertanahan di wilayah hukum Polda Bali,” tegasnya saat rapat koordinasi pencegahan dan penyelesaian tindak pidana pertanahan di Kawasan Kemayoran, Jakarta, Kamis (14/11/2024).
Selain itu kata Daniel, bukan hanya masalah pidana saja namun masalah - masalah keperdataan juga terkait dengan masalah tata usaha negara.
“Terkait dengan penerbitan sertifikat yang sudah terlanjur terbit, kadang-kadang dalam proses penerbitan itu ada masalah yang dibuka kembali sehingga inilah yang menjadi tantangan kita,”ungkapnya.
Pihaknya juga akan bekerja sama dengan Kementerian ATR BPN untuk membentuk Satgas Mafia Tanah. Dalam Satgas Mafia Tanah baik di provinsi lain harus bekerja sama dengan kejaksaan dan instasi terkait
“Kita upayakan dalam penanganan tersebut dilaksanakan sampai tuntas. Karena kalau nggak tuntas, nanti bisa berkembang dengan yang lain dan tidak ada efek jera terhadap para pelaku kejahatan kejahatan,"pungkasnya.
Di tempat yang sama, Menteri Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nurson Wahid mengatakan, sebanyak 60 persen konflik pertanahan di Indonesia melibatkam oknum internal di dalam kementeriannya.
“Jika dipersentasikan konflik pertanahan di Indonesia 60 persennya melibatkan oknum internal di kementerian kami,” ucap Nurson Wahid.
Nurson mengatakan, selain dari internal kementerian, permasalahan kasus mafia tanah juga bersumber dari pemborong tanah sebesar 30 persen. Kemudian 10 persen disebabkan faktor seperti oknum kepala desa, notaris, pejabat pembuat akta tanah, bisnis makelar dan perantara hingga persatuan makelar tanah.
“Karena itu kita ingin melakukan pemberantasan mafia tanah, selain bekerja sama dengan stakeholder dari luar. Kita juga harus memperkuat dan memperbaiki sistem peningkatan kapabilitas sumber daya manusia (SDM) dari teman - teman BPN ini sendiri juga,” paparnya.
Selain membahas konflik pertanahan di Indonesia, dalam rakor tersebut Nurson Wahid juga melakukan penyematan pin emas kepada jajaran kepolisian di daerah. Salah satunya Kapolda Bali, Irjen Daniel Adityajaya.
“Pemberian pin emas ini dilakukan atas prestasi dalam penyelesaian operasi menumpas jaringan mafia tanah yang selama ini merugikan masyarakat,”pungkasnya.