PPATK Blokir Belasan Rekening Klub Malam Valhalla, Diduga Terkait Judi Online
JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening klub malam Valhalla terkait judi online (judol). Pemblokiran dilakukan karena adanya dugaan uang judol mengalir ke Valhalla.
"Terdapat pihak-pihak yanf diduga terkait judol yang terkoneksi dengan yang bersangkutan," kata Kepala PPATK Ivan Yustiawandana, saat dihubungi Kamis (14/11/2024).
Namun, Ivan belum menjelaskan secara rinci apakah Valhalla masih satu klaster dengan judol yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) atau tidak. Dia hanya mengatakan pihaknya telah memblokir belasan rekening milik Valhalla buntut terindikasi judol.
"(Yang diblokir) beberapa belas saja. (Masih) Berkembang terus," ungkap Ivan. Nilai masih dihitung," ujar dia.
Ivan menambahkan, saat ini PPATK telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait pemblokiran rekening tersebut.
"Nanti biar penyidik yang akan mendalami yang bersangkutan," ungkap dia.