Sidak Rutan Salemba, Komisi XIII DPR Dilarang Bertemu Tom Lembong

Sidak Rutan Salemba, Komisi XIII DPR Dilarang Bertemu Tom Lembong

Nasional | okezone | Kamis, 14 November 2024 - 12:08
share

JAKARTA - Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya melakukan sidak ke Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat buntut kaburnya tujuh narapidana. Lantas, apakah kegiatan tersebut sempat bertemu dengan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong?

Diketahui, Tom Lembong ditahan di Rutan Salemba lantaran ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kasus impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) oleh Kejagung RI.

Saat dikonfirmasi awak media, apakah sempat bertemu, Willy menuturkan dirinya tidak bertemu dengan Tom Lembong.

“Enggak, kan nggak boleh lihat,” kata Willy Aditya kepada wartawan di Rutan Salemba, Jakarta, Kamis (14/11/2024).

Sebagai informasi, Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menetapkan Menteri Perdagangan (Mendag) 2015-2016, TTL alias Thomas Trikasih Lembong dan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) berinisial CS.

Hal itu disampaikan langsung Direktur Penyidik Jampidsus Kejagung RI Abdul Qohar dalam dugaan kasus tindak pidana korupsi importasi gula di Kemendag 2015-2016 pada Selasa (29/10/2024) malam.

Abdul menyebut dua tersangka langsung dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba cabang Kejagung.

 

"Terhadap kedua tersangka dilakukan penahanan Rutan selama 20 hari ke depan. Untuk tersangka TTL di Rutan Salemba Jakarta Selatan, dan untuk tersangka CS di Rutan Salemba cabang Kejagung," ucap Abdul Qohar.

"Para tersangka disangkakan Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 Jo UU Tindak Pidana Korupsi Pasal 55 Ayat 1 KUHP,"tandasnya.

Topik Menarik