Disebut Anti Dolar AS, Ini Penjelasan BI

Disebut Anti Dolar AS, Ini Penjelasan BI

Terkini | okezone | Rabu, 25 September 2024 - 19:42
share

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) memastikan kebijakan Local Currency Settlement (LCS) tidak berarti Indonesia anti dolar AS. BI menjelaskan, kebijakan LCS ini diterapkan secara strategis oleh BI guna mengurangi ketergantungan ekonomi domestik terhadap US Dolar.

Kepala Grup Review dan Strategi Pengelolaan Moneter Bank Indonesia, R. Triwahyono mengungkapkan kebijakan LCS ini dinilai berhasil melepas ketergantungan rupiah terhadap dolar. Karena berhasil, Triwahyono mengatakan LCS tersebut akan dikembangkan menjadi Local Currency Transaction (LCT).

Meski demikian, Triwahyono menegaskan penggunaan dolar tetap berjalan sebagai mata uang internasional dalam transaksi perdagangan secara global.

"Sebenarnya kan transaksi perdagangan ekspor impor, investasi dan sebagainya itu kan, Indonesia dengan US itu kan bukan yang paling besar. Tetapi penggunaan currency-nya mayoritas menggunakan US Dolar," terang Triwahyono dalam sesi diskusi di UOB Economic Outlook 2025, Rabu (25/9/2024).

Untuk itu, Triwahyono menegaskan kebijakan LCS itu bukan menjadi implementasi dedolarisasi atau melepas ketergantungan dengan US Dolar.

"Ini bukan dedolarisasi dan anti dolar, artinya kalau begitu kan kita transaksi dengan Amerika itu maunya bukan dengan dolar," terang Triwahyono.

Lebih lanjut, Triwahyono mengatakan kebijakan LCS tersebut hanya mengurangi ketergantungan pasar domestik terhadap mata uang dolar AS semata.

"Pasalnya transaksi perdagangan kita dengan negara lain seperti Singapura, Malaysia, Thailand itu berdampak di pasar domestik kita, demand terhadap US Dolar meningkat. Unnecessary demand kalau kita bisa bilang, meski tujuannya bukan transaksi dengan US," jelas Triwahyono.

Topik Menarik