Dedi Mulyadi Geram Kades Klapanunggal Minta THR Rp165 juta, Minta Polisi Usut
BANDUNG, iNews.id - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi geram terhadap ulah Kepala Desa (Kades) Klapanunggal di Kabupaten Bogor yang meminta Tunjangan Hari Raya (THR) Rp165 juta ke sejumlah perusahaan. Dia meminta polisi mengusut tuntas kasus tersebut karena kades tidak mematuhi instruksi gubernur yang melarang aparatur pemerintahan meminta THR.
Diketahui, surat permohonan THR yang diterbitkan Kades Klapanunggal tersebut viral di media sosial (medsos) hingga menuai reaksi publik.
"Dari sisi otoritas kewenangan, SK kepala desa itu dari bupati. Maka, bupati harus punya tanggung jawab pembinaan kepada kepala desa. Itu dari sisi aspek kewenangan. Tetapi dari sisi aspek kepala desa abai terhadap instruksi gubernur, itu kesalahan yang tidak bisa diampuni," ujar Dedi Mulyadi saat malam takbiran, Minggu (30/3/2025).
Dedi mengatakan, oknum kades di Bogor yang meminta THR harus diperlakukan sama seperti preman di Bekasi. Karena itu, dia meminta agar polisi bertindak, mengusut kasus tersebut.
1,2 Ton Narkoba Disita BNN, Kemendukbangga Berperan Cegah Penyalahgunaan di Keluarga dan Remaja
"Preman Bekasi ditindak kan? Ditahan kan? Masa kepala desa enggak. Kan sudah tahu ada instruksi, kan dia melakukan sebuah perbuatan meminta untuk digratifikasi," katanya.
Gubernur Jabar ini menegaskan, perbuatan kades itu melanggar hukum. Karena itu tidak cukup hanya dengan pemindahan akan tetapi harus terdapat tindakan tegas.
"Gak cukup hanya pemindahan akan tetapi harus ada tindakan tegas," ucapnya.
Dedi mengatakan, ke depan Pemprov Jabar akan memberi bantuan kepada desa agar tertib dalam pengelolaan keuangan dan pembangunan. Termasuk desa mengurus sampah dan sungai.