Geram dengan Ulah Sopir Nakal Lawan Arus, Polisi di Jombang Kejar Bus Sugeng Rahayu
JOMBANG, iNews.id - Polisi di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, menindak tegas sopir bus yang nekat melawan arus di tengah kemacetan panjang, Kamis (3/4/2025) siang. Bus Sugeng Rahayu yang melawan arus di Jalan Raya Bandarkedungmulyo menjadi sasaran penangkapan polisi.
Aksi sopir bus tersebut sangat membahayakan pengendara lainnya. Meski telah dikejar polisi, sopir bus sempat mencoba kabur sebelum akhirnya berhasil dihentikan di depan Mapolsek Bandarkedungmulyo.
Petugas langsung memaksa sopir turun dari bus dan meminta surat izin mengemudinya. Ironisnya, sopir bus mengaku SIM-nya hilang dan tidak dapat menunjukkannya. Bus tujuan Yogyakarta itu dihentikan selama 30 menit sebelum sopir diberi surat tilang.
Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan mengimbau masyarakat, terutama para sopir bus untuk tetap tertib di tengah kemacetan yang terjadi selama beberapa hari terakhir.
"Kita memberikan sanksi tilang dan menahan sebentar kendaraan tersebut di tempat peristirahatan.Kami berharap para sopir bus yang lain jangan meniru," ujar AKBP Ardi.
Langkah tegas ini diambil sebagai upaya menjaga ketertiban lalu lintas dan mencegah kecelakaan yang dapat terjadi akibat aksi pengemudi yang melanggar aturan.