Polisi Duga Masih Ada Ratusan WNI Korban TPPO Scam dan Judi Online di Myanmar
JAKARTA - Kabag Kejahatan Internasional Divhubinter Polri, Kombes Pol Ricky Purnama menduga, masih ada ratusan orang WNI yang menjadi korban dugaan TPPO scam dan judi online yang berada di Myanmar.
"Hasil pendalaman kami dari satu perusahaan mungkin masih ada yang tersisa sekitar 40-50 (orang WNI) dan sebagainya, asumsi kita mengatakan apabila itu lebih dari 13 perusahaan saja, mungkin masih ada jumlah yang sifatnya ratusan berada di dalam camp-camp yang tersebar di seluruh wilayah Myanmar," ujarnya pada wartawan di Mabes Polri, Jumat (21/3/2025).
Menurutnya, hasil asesmen dan penyelidikan di Myawaddy, 669 WNI yang kembali ke Indonesia itu ditawarkan pihak perusahaan scaming kesediaannya kembali ke negaranya. Lantas, dari total 669 WNI yang kembali ke Indonesia dalam 2 bulan terakhir, 569 WNI mendeklarasikan kesiapannya kembali ke Indonesia.
"Hasil pendalaman para korban yang telah kembali, masih terdapat cukup banyak warga negara kita berada di industri scam ini. Industri ini tersebar di beberapa titik dan terdiri dari berbagai macam perusahaan, Myawaddy ini baru satu dari beberapa lokasi scam center di Myanmar," tuturnya.
Dia menerangkan, tak hanya korban TPPO, korban aktivitas scam online pun jumlahnya signifikan, yang mana beberapa model kasus, yakni judi online hingga scam online. Scam online pun terbagi menjadi 2, yakni love scam dan penawaran investasi online.
"Love scam modusnya mengajak kencan, melakukan pendekatan yang sifatnya intim, saat kencan divideokan dalam kondisi tak berbusana, lalu dilakukan pemerasan agar tidak disebarluaskan di sosial media," jelasnya.
"Sedangkan tawaran investasi berujung terjeblosnya beberapa orang untuk masuk dalam industri ini, ditawarkan top-up, dikembalikan lagi beberapa persen diantaranya, diminta top-up lagi dan hasil informasi pendalaman, angka terbesar yang berhasil diraup dari korban sekitar Rp120 miliar selama satu bulan, beberapa kali transaksi," jelas Kombes Ricky lagi.
Di Indonesia, tambahnya, diperkirakan ada lebih dari 14 ribu orang menjadi korban aktivitas scam online tersebut. Banyak korban tak melaporkannya ke polisi karena ada sejumlah indikasi, salah satunya rasa malu, yang mana sejatinya aktivitas scam online itu diduga membuat kerusakan ekonomi di Indonesia cukup masif.