Pembunuh Perempuan di Kebun Tebu Deliserdang Ditangkap, Ternyata Pacar Korban
DELISERDANG, iNews.id – Polisi menangkap pria terduga pelaku pembunuhan terhadap perempuan yang jasadnya ditemukan di kebun tebu Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang. Pelaku ternyata pacar korban yang dikenalnya melalui media sosial.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, pelaku Bayu ditangkap tim gabungan Spartan Polrestabes Medan dan Rreskrim Polsek Sunggal saat kabur ke kawasan Aceh Tamiang, Aceh.
“Tersangka kita tangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian di wilayah Aceh Tamiang,” katanya, Minggu (23/3/2025).
Kapolres mengungkapkan, tersangka membunuh korban di rumah kost nya di Jalan Sei Mencirim dengan cara mencekik leher. Setelah itu, jasad korban dibawa dengan sepeda motor dan membuangnya di perkebunan tebu.
“Tersangka dan korban ini berkenalan di aplikasi kencan online. Hampir 10 bulan berkenalan, keduanya baru bertemu pada awal Februari dan korban meminta kepada tersangka untuk menikah,” katanya.
Menurut kapolres, desakan korban agar segera dinikahi membuat tersangka kalang kabut dan panik hingga akhirnya muncul niat jahat membunuhnya. “Motif tersangka melakukan pembunuhan ini ialah ingin menguasai harta benda milik korban. Tersangka ini memang secara finansial tidak mampu,” ucapnya.
Hal itu diakui tersangka Bayu. Dia mengakui kekasihnya, Risma Yunita menuntut untuk dinikahi. Namun, alasan ekonomi membuat tersangka menolak permintaan kekasihnya tersebut.
“Sebelumnya sudah direncanakan (pembunuhan) tepatnya tiga hari lalu. Saya tidak pakai alat apa pun, hanya terpikir untuk mencekik korban,” katanya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal berlapis yakni, Pasal 340, 365 dan 338 dengan ancaman hukuman seumur hidup. Saat ini, tersangka ditahan di rumah tahanan Polres Deliserdang.