Komisi I DPR dan Pemerintah Diam-diam Bertemu Bahas RUU TNI

Komisi I DPR dan Pemerintah Diam-diam Bertemu Bahas RUU TNI

Nasional | sindonews | Rabu, 19 Maret 2025 - 13:52
share

Komisi I DPR bersama pemerintah diam-diam menggelar pertemuan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/3/2025). Pertemuan disebut membahas Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2024 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI).

Diketahui, RUU TNI telah disetujui di rapat pleno tingkat I antara Komisi I DPR dan pemerintah. Beleid tersebut sepakat untuk segera disahkan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna.

Berdasarkan pantauan di Gedung Nusantara II Kompleks Parlemen, sejumlah pimpinan dan anggota Komisi I DPR terlihat merapat ke ruangannya.

Tak hanya itu, sejumlah perwakilan pemerintah seperti Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas, Wamensesneg Bambang Eko hingga Wamenhan Donny Ermawan turut hadir.

Kehadiran anggota Komisi I DPR dan pemerintah diketahui tidak ada di dalam agenda DPR yang diterima awak media. Rapat ini juga turut digelar secara tertutup.

Pertemuan selesai tak lama dari waktu berbuka puasa. Para anggota Komisi I DPR terlihat satu per satu meninggalkan ruangan. Namun, tak ada satu anggota pun yang memberikan keterangan ihwal pertemuan tersebut.

Menkum Supratman Andi Agtas mengungkapkan apa yang menjadi pembahasan dalam rapat tertutup tersebut. Dia menyebut rapat ini hanya membahas perbaikan di dalam RUU TNI.

"Nggak ada, itu hanya menyesuaikan dengan dari sisi gramatikal saja ada keamanan yang seharusnya pertahanan. Frasa-frasa jadi kalau keamanan nanti tafsirannya nanti TNI bisa urusan dengan tugas Polri, padahal itu tugas pokok menyangkut pertahanan negara," ujar Supratman saat dikonfirmasi awak media setelah rapat.

Menurut dia, perbaikan dari RUU TNI itu hanya terjadi di satu pasal saja. Namun, dia mengaku tak ingat pasal tersebut.

Di sisi lain, mantan Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR ini mengatakan, tak ada persoalan dalam pertemuan yang dilakukan sore ini. Hal ini disinggung apakah tak masalah perbaikan ini dilakukan setelah adanya keputusan dalam tingkat I bersama Komisi I DPR.

Topik Menarik