46 Napi Kabur Dimasukkan Kembali ke Lapas Kutacane, 6 Masih Buron
Nasional | sindonews | Rabu, 19 Maret 2025 - 07:13
Sebanyak 46 dari 52 narapidana yang kabur dari Lapas Kelas IIB Kutacane, Aceh Tenggara telah berhasil diamankan dan menyerahkan diri. Mereka dimasukkan kembali ke Lapas.
Sementara 6 napi lainnya masih buron. Kepala Kanwil Ditjenpas Aceh Yan Rusmanto berharap kepada napi yang kabur segera menyerahkan diri secepatnya.
Baca Juga:
Retreat Kepala Daerah Dilaporkan ke KPK, Hasan Nasbi : Proses yang Dijalani Kemendagri Sesuai Aturan
Dia mengimbau narapidana yang punya inisiasi untuk kembali tidak perlu takut akan adanya hukuman dan penyiksaan. “Segeralah menyerahkan diri ke Lapas Kelas IIB Kutacane sebelum ditetapkan dalam daftar pencarian orang,” ujarnya, Rabu (19/3/2025).
Sebelumnya, 52 narapidana Lapas Kelas IIB Kutacane kabur dengan menjebol atap lapas. Mereka lari berhamburan ke jalan raya untuk menghindari petugas saat menjelang berbuka puasa.