Dedi Mulyadi Tegur Wali Kota Depok gegara Bolehkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas

Dedi Mulyadi Tegur Wali Kota Depok gegara Bolehkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas

Nasional | inews | Senin, 31 Maret 2025 - 08:43
share

BANDUNG, iNews.id - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegur Wali Kota Depok Supian Suri yang memperbolehkan Aparatur Sipil Negara (ASN) memakai mobil dinas untuk mudik. Dia menilai kebijakan tersebut keliru.

"Ini sudah disorot Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Artinya kan itu salah. Tindakan itu (mengizinkan kendaraan dinas dipakai mudik), gak boleh. Mobil dinas itu untuk kepentingan dinas, tidak untuk kepentingan yang lain," ujar Gubernur Jabar seusai Salat Idul Fitri di Lapangan Gasibu, Senin (31/3/2025).

Dedi mengatakan, telah menegur Supian Suri saat malam takbiran. Ke depan, Dedi meminta semua kepala daerah tidak boleh mengeluarkan kebijakan mengizinkan kendaraan dinas dipakai mudik.

"Gimana kalau mobil (dinas)-nya di jalan mengalami problem? Itu menjadi risiko negara, harus dipertanggungjawabkan," kata Dedi.

Menurutnya, yang memiliki mobil dinas merupakan pejabat eselon III dan II. Pejabat eselon III dan II pasti memiliki mobil pribadi.

"Semua eselon III dan II itu kalau tidak punya mobil, berarti menggelola uangnya gak benar," katanya.

Dedi mengatakan, Wali Kota Depok Supian Suri telah mengabaikan instruksi Gubernur Jabar terkait ASN tidak boleh menggunakan kendaraan dinas untuk mudik.

"Iya dong, abai," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi melarang kepala dinas dan ASN di lingkungan Pemprov Jabar menggunakan mobil dinas untuk mudik. Dedi memerintahkan agar para ASN menyimpan kendaraan dinas di rumah atau dititipkan di kantor polisi atau Kodim setempat.

Pegawai pemerintah kata Dedi, diwajibkan menggunakan kendaraan pribadi atau transportasi umum untuk mudik Lebaran 2025. Meski begitu, dia pun perlu mengetahui kondisi ASN yang menggunakan kendaraan dinas namun tidak memiliki mobil atau motor pribadi.

Menurutnya, pegawai pemerintah seharusnya tidak memanfaatkan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi. Apalagi kepala dinas saat ini dipastikan masing-masing memiliki kendaraan pribadi.

Topik Menarik