Kasus Korupsi Pertamina, Kejagung Geledah Terminal BBM Tanjung Gerem Pertamina di Cilegon

Kasus Korupsi Pertamina, Kejagung Geledah Terminal BBM Tanjung Gerem Pertamina di Cilegon

Nasional | okezone | Jum'at, 28 Februari 2025 - 08:23
share

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Tanjung Gerem milik Pertamina di Cilegon, Banten. Penggeledahan ini terkait pengembangan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Harli Siregar menuturkan penggeledahan itu dilakukan pada hari ini Jumat (28/2/2025).

“Saat ini sekarang dan sedang berlangsung sejak sekitar pukul 10.30 di Merak, di sebuah kantor fuel terminal Tanjung Gerem, Cilegon, Banten,” kata Harli kepada wartawan, Jumat (28/2/2025).

Harli belum menjelaskan lebih jauh terkait alasan hingga barang bukti yang dicari penyidik lewat penggeledahan itu.

“Karena ini masih sedang berlangsung, kita akan tentu update apa yang menjadi hasil dari pengledahan yang dilakukan di tempat ini. Itu terkait dengan penggeledahan,” jelasnya.

 

Sebagai informasi, dalam kasus ini, Kejagung menetapkan sembilan orang tersangka yakni Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, SDS selaku Direktur Feed stock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional.

YF selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shiping, AP selaku VP Feed stock Management PT Kilang Pertamina International, MKAN selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa, ⁠DW selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, dan ⁠YRJ selaku Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Dirut PT Orbit Terminal Mera.

Selanjutnya, Maya Kusmaya selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga Pertamina Patra Niaga dan Edward Corne selaku VP Trading Operation Pertamina Patra Niaga.

Topik Menarik