Sekjen PDIP Hasto Ditahan, KPK Persilakan Megawati Datang

Sekjen PDIP Hasto Ditahan, KPK Persilakan Megawati Datang

Nasional | okezone | Senin, 24 Februari 2025 - 09:27
share

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilakan Ketua Umun PDIP Megawati Soekarnoputri mendatangi Gedung Merah Putih. Hal ini berkaitan dengan penahanan Hasto Kristiyanto dalam kasus dugaan suap di perkara Harun Masiku. 

Dalam hal ini, Megawati pernah menyatakan bakal mendatangi Kantor KPK jika Hasto akhirnya ditahan. Kedatangan Ketum PDIP itu dipersilakan lantaran merupakan bagian dari hak seseorang.

"Itu dipersilakan, itu hak mereka," kata Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo di Gedung Merah Putih, Senin (24/2/2025).

Sebagaimana diketahui, KPK telah menahan Hasto pada Kamis, 20 Februari 2025 lalu. Ibnu enggan berkomentar panjang lebar tentang wacana kedatangan Megawati. Menurutnya, tidak ada larangan untuk datang ke kantornya. "Itu adalah hak mereka," ujarnya. 

Pihak Hasto buka suara soal kehadiran Megawati ke KPK

Sementara itu, Kuasa hukum Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail enggan banyak berkomentar terkait rencana kedatangan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri ke KPK. 

 

"Jangan tanya saya, urusan beliau, terlalu jauh urusannya dengan saya," kata Maqdir di Gedung Merah Putih KPK, Senin (24/2/2025).

 

Megawati pernah mengatakan bakal mendatangi KPK jika Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditangkap dalam kasus Harun Masiku. Sikap itu didasari Megawati merasa bertanggung jawab atas anak buahnya di partai.

Hal itu disampaikan Megawati dalam peluncuran buku Pilpres 2024 Antara Hukum, Etika, dan Pertimbangan Psikologis karya Todung Mulya Lubis di Jakarta, Kamis, 12 Desember 2024.

"Saya bilang, kalau Hasto ditangkap saya datang (ke KPK). Saya nggak bohong. Kenapa? Saya ketua umum, bertanggung jawab kepada warga saya, dia adalah Sekjen saya," tegas Megawati.

Topik Menarik