Terlilit Hutang, Emak-emak di Tuban Nekat Mencuri 7 Sepeda Motor
TUBAN, iNewsTuban.id - Seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, nekat mencuri 7 kendaraan bermotor untuk melunasi hutang-hutangnya. Kini pelaku berhasil diamankan pihak kepolisian untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya.
Sulasih (44) seorang ibu rumah tangga asal Desa Siding, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, nekat mencuri sejumlah sepeda motor. Tindak kriminal itu dilakukan lantaran terlilit hutang bank plecit atau jasa kredit keliling.
Aksi emak emak menggasak sepeda motor ini sempat terekam kamera cctv di sejumlah Lokasi. Antara lain halaman Masjid,M, pasar dan area parkir. Kini, pelaku telah ditangkap Unit Reskrim Polsek Bancar.
Berdasarkan pemeriksaan awal, wanita paruh baya itu beraksi di 7 tempat kejadian perkara (TKP). Sebanyak 5 TKP berada di wilayah Kecamatan Bancar, sedang 1 TKP masuk Kecamatan Jatirogo dan 1 TKP lainnya berada di Kecamatan Sarang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah.
Sementara untuk modus pelaku, yakni mencari sasaran sepeda motor yang di parkir tanpa pengawasan dalam kondisi kunci menempel. Pelaku kemudian membawa kabur sepeda motor dan menggadaikannya kepada seseorang penadah.
Sebagai barang bukti polisi berhasil mengamankan sebanyak 6 unit sepeda motor hasil curian. Hingga kini polisi masih terus berusaha melakukan pengembangan dan mencari penadah yang menerima gadai sepeda motor dari pelaku.
“pada tanggal 12 desember 2024, telah terjadi curanmor dirumah milik soaudara mudalifah yang berada di desa sukolilo sehingga kita sebagai melakukan penyelidikan dan pada kemarin tanggal 15 januari kita bisa mengamankan pelaku saudara sulasih didesa banjarjo. barang bukti sementara ada 6 unit sepeda motor, ibu rumah tangga jadi sulasih umur 44 tahun alamat desa siding. karna lelilit hutang bank plecit, sebanyak 7 tkp,” ujar AKP Darwanto, Kapolsek Bancar.
Akibat perbuatannya, ibu rumah tangga tersebut akan di jerat pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.