BPKH dan ICMI Dorong Optimalisasi Pengelolaan Dana Haji untuk Perekonomian Nasional
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bekerja sama dengan Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) mendorong optimalisasi pengelolaan dana haji untuk perekonomian Indonesia. Termasuk mengembangkan ekonomi syariah dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Hal itu dibahas dalam seminar nasional bertajuk “Ruang Dialog BPKH: Harmonisasi Penyelenggaraan Haji Menuju Optimalisasi Ekosistem Perhajian Indonesia” yang merupakan bagian dari agenda Silaturahmi Kerja Nasional (Silaknas) ICMI di IPB International Convention Center, Bogor.
Seminar dihadiri oleh Menteri Agama Nasarudin Umar, Ketua Umum ICMI Arif Satria, dan Anggota Badan Pelaksana BPKH Amri Yusuf. Diskusi membedah penyelenggaraan ibadah haji, pengelolaan dana haji yang transparan, akuntabel, syariah, dan efisien, sekaligus tantangan yang dihadapi.
Anggota Badan Pelaksana BPKH Amri Yusuf mengungkapkan, tata kelola ibadah haji di Indonesia melibatkan tiga pihak utama yakni, Kementerian Agama sebagai pelaksana, BPKH sebagai pengelola dana, dan DPR yang menetapkan besaran anggaran penyelenggaraan.
“Perputaran uang terkait aktivitas perhajian, termasuk umrah, mencapai Rp60–70 triliun setiap tahun. Sebanyak Rp21 triliun berasal dari kegiatan perhajian yang didukung BPKH, sementara umrah menyumbang Rp30–40 triliun. Namun, hanya sedikit yang memiliki efek signifikan terhadap perekonomian Indonesia,” jelas Amri.
BPKH menurut Amri, telah memulai inisiatif untuk menurunkan biaya penyelenggaraan haji dengan mendirikan anak usaha yang masuk dalam ekosistem perhajian pada tahun 2023. Amri berharap langkah ini akan memberikan dampak nyata pada ekonomi Indonesia.
Selain itu Amri menginformasikan bahwa dana kelolaan haji terus meningkat, mencapai Rp166,7 triliun pada 2023 dan diproyeksikan tumbuh menjadi Rp170,5 triliun pada akhir 2024.
“Dana tersebut telah ditempatkan dan diinvestasikan melalui berbagai instrumen keuangan syariah yang aman dan optimal. Yang paling penting, tidak ada satu rupiah pun dana haji digunakan untuk kepentingan pembangunan infrastruktur,” tegasnya.
Ketua Umum ICMI, Arif Satria, menyoroti potensi ibadah haji dalam mendukung pengembangan ekonomi syariah dan UMKM di Indonesia.
"Haji secara ekonomi dapat membantu pengembangan ekonomi syariah. Jika aspek ini sudah berkembang, maka potensi ekonomi yang besar dari penyelenggaraan haji dapat membawa kembali pengaruhnya ke Indonesia," ujarnya.
Dari sisi keberlanjutan dana haji dalam kesempatan yang sama hadir juga Ahli ekonomi syariah Dekan FEM IPB yaitu irfan sauqibeik menyampaikan
“Tentang keberlanjutan dana haji kami menyarankan design BPKH dan ruang investasi yg perlu di perluas demi keberlanjutan dana haji tetap terjaga.
Tambah Halim Alamsyah deputi gubernur bank indonesia 2010 - 2015 “perlu dilakukan antisipasi dari setiap tantangan kedepannya demi keberlanjutan dana haji,”ujar Halim.
Seminar ini menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk mengoptimalkan pengelolaan haji, tidak hanya demi kepuasan jamaah, tetapi juga untuk meningkatkan kontribusi terhadap perekonomian nasional