Kemenag: Pembangunan 160 KUA Ramah Lingkungan Rampung Agustus 2025

Kemenag: Pembangunan 160 KUA Ramah Lingkungan Rampung Agustus 2025

Nasional | sindonews | Jum'at, 17 Januari 2025 - 17:29
share

Kementerian Agama (Kemenag) menargetkan pembangunan 160 Kantor Urusan Agama (KUA) berbasis konsep ramah lingkungan atau green building. Proyek ini memulai tahap pembangunan fisik pada Maret dan ditargetkan rampung pada Agustus 2025.

Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag Cecep Khairul Anwar mengatakan, proses lelang perencanaan proyek dan lelang fisik diharapkan selesai pada Februari 2025. “Pembangunan fisik dimulai Maret. PIC dan PPK mesti memperhatikan timeline dengan ketat agar pelaksanaan berjalan sesuai rencana,” ujarnya, Jumat (17/1/2025).

Cecep menjelaskan, penentuan lokasi 160 unit KUA dilakukan dengan merujuk pada indikator prioritas yang telah disepakati dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

"Indikator tersebut adalah pertama, prioritas diberikan kepada KUA yang belum memiliki gedung, namun telah memiliki lahan bersertifikat atas nama Kemenag, terutama yang sumber lahannya merupakan hibah dari pemerintah daerah. Kedua, gedung lama yang mengalami kerusakan berat dan telah berusia lebih dari 40 tahun juga menjadi fokus utama dalam program ini,” ungkap Cecep.

Ketiga, Cecep menambahkan, KUA yang memiliki lahan bersertifikat di wilayah perbatasan turut diutamakan. Meski layanan di wilayah tersebut tergolong minim, kehadiran gedung KUA di perbatasan, terutama antarnegara, dianggap penting sebagai bukti kehadiran pemerintah dalam memberi pelayanan secara merata kepada masyarakat. “Penentuan indikator ini telah ditekankan oleh Bappenas untuk memastikan keadilan dan pemerataan layanan,” imbuhnya.

Cecep menambahkan, setelah pembangunan rampung pada Agustus sesuai target, laporan mengenai hasil, capaian, dan dampak akan disusun sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112 Tahun 2024. Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari kemegahan gedung, tetapi juga dampak yang dihasilkan.

Cecep menjelaskan, konsep Green Building KUA berfokus pada tiga indikator, yaitu ramah lingkungan, efisiensi energi, dan daur ulang sumber daya. “Bangunan ini dirancang agar memberi dampak positif terhadap lingkungan dengan suasana yang asri, nyaman, dan minim kerusakan,” ungkapnya.

Green Building KUA dirancang dengan berpedoman pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Permen PUPR) Nomor 21 Tahun 2021, yaitu bangunan Green Building KUA dirancang untuk menciptakan kenyamanan dan mengurangi emisi karbon. Ke depan, akan ada pembatasan penggunaan pendingin ruangan.

“KUA hanya diizinkan menggunakan AC yang memenuhi kriteria ramah lingkungan yang telah diatur pemerintah,” katanya.

Cecep menyampaikan, efisiensi energi diwujudkan melalui pemasangan panel surya pada atap gedung untuk mengurangi biaya listrik. “Seluruh instalasi, termasuk pencahayaan LED, dirancang agar hemat energi tanpa mengurangi fungsi perangkat elektronik di KUA,” katanya.

Cecep menyebut, daur ulang sumber daya menjadi prioritas, termasuk pada pengelolaan dan pemanenan limbah air wudu dan air hujan. Ia menambahkan, limbah air wudu dan air hujan akan disaring melalui tiga tahap dan disimpan di ground tank untuk digunakan kembali. “Tiga indikator tersebut tentu mendukung pelestarian lingkungan dan meningkatkan efisiensi operasional KUA,” ucapnya.

Kasubdit Sarana dan Prasarana KUA Jajang Ridwan menambahkan, KUA Green Building juga akan menerapkan konsep Smart Building dengan memanfaatkan teknologi modern, seperti sensor, sistem otomatisasi, dan Internet of Things (IoT).

“Pada 2025, kami akan mengupayakan penggunaan teknologi jaringan berbasis satelit di KUA. Dengan teknologi ini, sinyal dapat dijangkau di mana pun, termasuk KUA yang berada di wilayah terpencil,” katanya.

Topik Menarik